Berita Malaka Hari Ini

Polres Malaka Amankan Terduga Pelaku Judi Bola Guling di Tempat Duka

Jajaran Kepolisian Resor Malaka berhasil amankan pelaku judi bola di tempat duka Dusun Bekali, Desa Kleseleon , Kecamatan Weliman,

Editor: Ferry Ndoen
DOK/POLRES MALAKA
Polres Malaka amankan terduga pelaku Judi Bola Guling di Tempat Duka 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Nofry Laka

POS-KUPANG.COM, BETUN - Jajaran Kepolisian Resor Malaka berhasil amankan terduga pelaku judi bola di tempat duka Dusun Bekali, Desa Kleseleon , Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka. 

Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Malaka, AKP Jamari, SH., MH kepada Pos Kupang di Betun, Desa Wehali, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Senin 14 Maret 2022.

Penggerebekan ini dipimpin oleh AKP Jamari, SH., MH Kepala Bagian Operasional (KBO) Reskrim Polres Malaka, IPDA Rienhard D. Siga, Kepala Unit (Kanit) Pidana Umum Aipda Abdullah Donumo, dan anggota.

Kasat Reskrim Polres Malaka, AKP Jamari, SH.,MH mengatakan, anggotanya berhasil mengamankan dua orang pelaku judi bola guling serta perlengkapannya dan uang sebesar Rp 2. 165.500,00.

Baca juga: Liga 1: Siap Ajukan Banding Keputusan Komdis PSSI, Ketum Persipura Minta Tim Fokus Laga

"Saya meminta kepada masyarakat supaya  bekerja sama dan saling tukar informasi untuk memberantas perjudian di Kabupaten Malaka," tegas Jamari.

Lanjut dia, kalau ada informasi dari masyarakat terkait perjudian tim kami akan langsung bertindak.

Sementara, Kapolres Malaka, AKBP Rudy  Junus Jakob Ledo, SH., SIK menegaskan, apa yang dilakukan jajarannya ini sebagai bukti mereka serius untuk memberantas yang namanya perjudian di Malaka.

"Saya berharap masyarakat tidak bermain judi karena menimbulkan kerumunan  apalagi sekarang ini kasus covid-19 di Malaka meningkat. Mari kita sama-sama menjaga agar mata rantai corona virus ini kita putuskan," pinta Rudy. (Cr15)

Polres Malaka amankan terduga pelaku Judi Bola Guling di Tempat Duka
Polres Malaka amankan terduga pelaku Judi Bola Guling di Tempat Duka (DOK/POLRES MALAKA)
Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved