Berita Ekonomi Bisnis Hari Ini

Kepala OJK NTT Berharap Bumi Putera Bisa Membayar Kewajiban kepada Nasabah

masyarakat yang polisnya sudah jatuh tempo agar sekarang silakan menghubungi kantor cabang asuransi Bumi Putera

Editor: Edi Hayong
 POS-KUPANG.COM/ASTI DHEMA
KULIAH UMUM - Rober H.P Sianipar,Kepala OJK NTT (Kemeja Putih) pada saat mengikuti kuliah umum bersama Mahasiswa Universitas Katholik Widya Mandira Kupang di Kantor OJK NTT,Senin 14 Maret 2022 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM,Asti Dhema

POS-KUPANG.COM,KUPANG - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Robert H.P Sianipar mengharapkan pihak Bumi Putera bisa membayar kewajibannya kepada nasabah yang polisnya sudah jatuh tempo.

Kepala OJK NTT Robert H.P Sianipar kepada Pos Kupang  Senin 14 Maret 2022 berharap tentunya pada proses cepat.

"Kita pada prinsipnya tentu merasakan pada kebutuhan nasabah pemegang polis. Semuanya ingin polis yang sudah jatuh tempo itu bisa dibayar. Cuman karena memang kondisinya yang dalam proses penyehatan, kita mengimbau prosesnya diikuti dan Bumi Putera bisa membayar kewajibannya," ungkap Robert.

Baca juga: Tim Kuasa Hukum Tersangka Kasus Astri-Lael Bantah Isu Bukti Darah di Mobil Avanza

Sebagaimana disampaikan dari Kantor Pusat OJK dalam siaran pers bahwa prosesnya sekarang sedang di-fit and proper test untuk membentuk BPA (Badan Perwakilan Anggota) yang mengangkat Komisaris dan Direksi kemudian nanti membuat RPK (Rencana Penyehatan Keuangan).

Robert menerangkan yang dilakukan OJK sekarang adalah memproses agar kepengurusannya segera dilengkapi. Karena jika sudah sudah dilengkapi maka nanti dibuat langkah-langkah RPK serta penjadwalan-penjadwalannya bisa berjalan.

Diimbau  kepada semua masyarakat yang polisnya sudah pada masa jatuh tempo agar sekarang silakan menghubungi kantor cabang asuransi Bumi Putera yang tentunya nanti akan dijadwalkan namun proses RKP tetap berjalan.

Baca juga: Diduga Tak Memiliki Dokumen Lengkap, Polres Nagekeo Amankan 17 Unit Sepeda Motor

Robert juga meminta masyarakat agar tetap bersabar untuk penjadwalan yang prosesnya masih berjalan dan  masyarakat bisa mengikuti prosesnya.

"OJK tentunya dari pihak pemegang polis BPA-nya agar juga kooperatif segera memenuhi dokumen yang diperlukan,dilakukan proper test supaya pemilihan pengurus berjalan,"ungkap Robert. (cr16)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved