Berita Sumba Barat Daya Hari Ini

Wakil Ketua MUI SBD, Siap Laksanakan Fatwa MUI Dengan Tetap Taat Prokes

Wakil Ketua MUI Kabupaten Sumba Barat Daya,  Samsi Pua Golo, ST menyatakan siap melaksanakan fatwa MUI dengan tetap taat prokes.

Penulis: Petrus Piter | Editor: Ferry Ndoen
PPOS-KUPANG.COM/ PETRUS PITER
Samsi Golo, S.T 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, petrus Piter

POS-KUPANG.COM, TAMBOLAKA - Wakil Ketua MUI Kabupaten Sumba Barat Daya,  Samsi Pua Golo, ST menyatakan siap melaksanakan fatwa MUI dengan tetap taat prokes.

Maksudnya, kalau soal jaga jarak  tidak perlu lagi. Umat sudah bisa merapat sesuai  fatwa MUI. Namun  mengingat saat ini, virus corona masih melanda Sumba Barat khususnya dan indonesia  umumnya maka  umat sebaiknya tetap memakai masker dan membawa sajadah sendiri dari rumah saat melaksanakan sholad. Hal itu demi mencegah kemungkinan penularan virus corona.

Wakil Ketua MUI Kabupaten Sumba Barat Daya yang juga adalah Wakil Ketua DPRD Sumba Barat Daya, Samsi Pua Golo, S.T menyampaikan hal itu ketika diminta tanggapan  terhadap fatwa MUI yang menyatakan tidak perlu lagi menjaga jarak atau merapat saat melaksanakan sholad melalui telepon selulernya, Minggu 13 Maret 2022.

Menindaklanjuti Fatwa MUI itu, pihaknya akan segera menyampaikan Fatwa MUI  kepada seluruh pengurus dan imam mesjid di seluruh Kabupaten Sumba Barat Daya bahwa tidak perlu lagi menjarak saat melaksanakan sholad. Meski demikian, pihaknya mewajib umat tetap memakai masker dan membawah sajadah sendiri ketika melaksanakan sholad di mesjid-mesjid di Sumba  Barat Daya.

Baca juga: Penghujung Laga Liga 1: Prediksi Persib Bandung vs Madura United, Maung Berpeluang Menang, Syarat

Sedangkan berkaitan dengan kegiatan tarawih, pihaknya tidak hanya memusatkan di mesjid-mesjid tetapi juga di musola-musola dan beberapa rumah warga yang luas agar tidak terjadi kerumunan. Pihaknya mengupayakan sekitar 70 persen umat melaksanakan tarawih mesjid-mesjid. Sedangkan 30 persen lainnya melaksanakan di musola dan beberapa rumah warga yang luas. Sebab wilayah kita Sumba Barat Daya  masih pandemi virus corona meski perkembangannya cenderung menurun.

Karena itu, ia menghimbau umat muslim Sumba Barat Daya dalam melaksanakan kegiatan keagamaan sesuai apa yang telah ditetapkan. Ia berharap umat muslim senantiasa memperhatikan suara adzan sebagai salah satu langkah  senantiasa menjaga kedamaian dan  menjunjung tinggi toleransi sesama umat muslim di Sumha Barat Daya.

Sementara Irwan dan Siti Rukminah, dua warga Kota Tambolaka, Sumba Barat Daya yang ditemui Minggu 13 Maret 2022 siang, mengaku belum memperoleh kabar tentang fatwa MUI.

Baca juga: Liga 1: Daftar Nama Pemain Persib Digelentorkan Robert vs Madura United, 3 Gelandang Serang Lokal

Meski demikian, keduanya mengaku senang karena tidak ada lagi jaga jarak saat melaksanakan sholad di mesjid. Suasana pasti lebih ramai lagi.*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved