Kabar Artis

Babak Baru Kasus Anak Ahok dan Veronica Tan, Kuasa Hukum Nicholas Sean Singgung Berkas Ayu Thalia

Kasus perseteruan antara anak Ahok dan Vernica Tan, Nicolas Sean dengan Ayu Thalia masuk babak baru.

Editor: Hasyim Ashari
Instagram/nachoseann
Perbedaan gaya Ahok dan Veronica Tan rayakan wisuda si sulung, Nicholas Sean 

POS-KUPANG.COM - Berkas perkara kasus pencemaran nama baik yang menjerat selebgram Ayu Thalia telah dinyatakan lengkap atau P21.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ahmad Ramzy, kuasa hukum Nicholas Sean, di Polda Metro Jaya pada Jumat 11 Maret 2022.

“Agenda hari ini tadi kita mendatangi Polres Jakarta Utara. Kita menanyakan perkembangan karena sekitar akhir bulan lalu Polres Jakarta Utara sudah mengirimkan berkas ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dan hasilnya positif dinyatakan berkasnya lengkap atau P21,” ujar Ahmad Ramzy.

Menurutnya, polisi akan menyerahkan barang bukti dan tersangka ke kejaksaan Negeri Jakarta Utara karena berkasnya telah lengkap.

Baca juga: Ahok Digadang-gadang Jadi Kepala Otorita IKN, Jokowi Malah Pilih Bambang Susantono, Ada Apa?

Oleh karenanya, kata Ahmad Ramzy, kasus yang menjerat Ayu Thalia itu dipastikan akan segera disidangkan.

“Dan (polisi) siap memanggil tersangka untuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara untuk bisa segera disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara,” ujar Ramzy.

Ahmad Ramzy mengatakan, ada sejumlah barang bukti yang akan diserahkan polisi ke kejaksaan.

Termasuk, bukti screen shoot percakapan Nicholas Sean dengan Ayu Thalia.

“Barang buktinya itu ada screen shot, ada berita-berita di media yang menyatakan terhadap yang menguatkan kepada kita terkait pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan oleh AT,” ucap Ahmad Ramzy.

Baca juga: Ternyata Ini Pertimbangan Jokowi Hingga Lebih Pilih Bambang Ketimbang Ahok, Gegara Pernah Jadi Bos?

Terakhir, Ahmad Ramzy mengatakan bahwa kliennya siap datang langsung ke PN Jakarta Utara apabila Jaksa Penuntut Umum JPU) memintanya datang untuk memberikan kesaksian.

“Sean tadi mengucapkan terima kasih kepada saya, menunggu kapan nanti akan dipanggil di pengadilan untuk siap menjadi saksi di Pengadilan Jakarta Utara,” tutur Ahmad Ramzy.

Diketahui, kasus antara Ayu Thalia dan Nicholas Sean diawali dengan laporan Ayu terhadap Sean atas dugaan penganiayaan yang terjadi di sebuah showroom mobil.

Saat itu, Ayu merupakan salah satu sales promotion girl (SPG) di showroom tersebut.

Ia menyebut bahwa Nicholas Sean mendorongnya hingga terjatuh.

Baca juga: Amarah Ahok Sampai Bongkar Kalijodo hingga Cerita Kecelakaan Toyota Fortuner karena Sopir Mabuk

Namun, dari hasil pemeriksaan polisi, tidak ditemukan bukti pidana sehingga penyelidikan kasusnya dihentikan.

Kemudian, Nicholas Sean melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021.

Nicholas Sean melaporkan Ayu Thalia atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait tudingan penganiayaan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kuasa Hukum Nicholas Sean Sebut Berkas Perkara Ayu Thalia Sudah Lengkap" 

Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved