Berita Kota Kupang Hari Ini
Ubah Status Hitam di PeduliLindungi Dengan Hasil Negatif PCR-Antigen
Menurut dia tetap perlu memperbaharui aplikasi PeduliLindungi untuk kembali ke status warna hijau dengan PCR
Penulis: Ray Rebon | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM | KUPANG--Seseorang yang positif COVID-19 kurang dari 10 hari akan mendapat kode warna hitam dalam aplikasi Peduli Lindungi. Untuk dapat ke status warna hijau atau bebas COVID-19 maka perlu negatif PCR dan antigen.
Penanggung jawab Kesehatan Lab Klinik ASA,Dian Kurniawati menjelaskan hal ini saat dihubungi Rabu 9 Maret 2022.
Ia menyebut yang telah terpapar wajib memeriksakan diri melalui PCR atau antigen untuk mengetahui status COVID-19 terkini bilamana ingin bepergian. Begitu pula berlaku bagi yang telah dua kali vaksin namun positif COVID-19.
Baca juga: Update Covid-19 Kota Kupang, Pasien Dirawat Berkurang, Dua Pasien Meninggal Dunia
Menurut dia tetap perlu memperbaharui aplikasi PeduliLindungi untuk kembali ke status warna hijau dengan PCR dan antigen yang hasilnya negatif COVID-19. Karena di bandara akan diperiksa juga e-HAC.
Dalam aplikasi PeduliLindungi tetap akan merekomendasikan seseorang untuk test PCR atau antigen bila belum melakukan test tersebut usai terpapar. Aturan yang masih tetap ada dari Kemenkes itu, kalau PCR akan merubah warna dari hitam ke hijau untuk bisa layak terbang itu di hari kelima dan enam. Sementara antigen pada hari keempat-belas baru lock-nya terbuka.
Sementara dalam aplikasi PeduliLindungi disebut status hitam maka tidak dapat bepergian ke tempat umum karena beberapa faktor seperti positif COVID-19 kurang dari 10 hari, riwayat kontak dengan kasus positif kurang dari 14 hari, dan yang baru tiba dari luar negeri.
Baca juga: Mahasiswi Unwira Kupang Juarai Audisi Anchor Hunt Kompas TV Tingkat Nasional
Aplikasi ini merekomendasikan untuk melakukan isolasi mandiri atau karantina dan melakukan tes antigen atau PCR. Ketentuanya, untuk kasus positif COVID-19 segera isolasi mandiri dan lakukan tes PCR paling cepat pada H+5 sejak terkonfirmasi positif sebanyak 1 kali.
Jika hasil negatif, pasien dianggap sembuh dan status PeduliLindungi akan kembali seperti semula. Tanpa tes ulang, status kembali seperti semula pada H+10 sejak terkonfirmasi positif. Untuk kategori kasus kontak erat direkomendasikan segera karantina mandiri dan lakukan tes antigen atau PCR pada H+0 (entry test hari ke-1) dan H+4 (exit test hari ke-5).
Apabila hasil negatif, status warna PeduliLindungi akan kembali seperti semula. Tanpa tes, status berubah pada H+14 sejak terdata sebagai kontak erat.(*)