Berita Nagekeo Hari Ini
Tim Buser Polres Kabupaten Nagekeo Tangkap Satu Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur
Berdasarkan pantauan, terduga pelaku di kawal ketat oleh anggota Buser Polres Nagekeo dengan tangan diborgol.
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM, MBAY - Tim Buru Segap (Buser) Polres Nagekeo dengan cepat berhasil melakukan penangkapan terhadap satu dari 10 terduga pelaku persetubuhan anak dibawah umur.
Kegiatan penangkapan dilakukan di wilayah Gemo, Kecamatan Aimere, Kabupaten Ngada, Selasa 8 Februari 2022.
Terduga pelaku yang berinisial HM tidak melakukan perlawanan ketika tim Buser yang dipimpin langsung oleh Kanit Buser Polres Nagekeo, Aipda Aswan Edo bersama dua anggota buser lainnya melakukan penangkapan.
Setelah melakukan penangkapan, terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolres Nagekeo. Mereka tiba di Mapolres Nagekeo sekira pukul 15:18 Wita.
Baca juga: Kasat Reskrim Nagekeo Benarkan Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur oleh 10 Pemuda
Berdasarkan pantauan, terduga pelaku di kawal ketat oleh anggota Buser Polres Nagekeo dengan tangan diborgol.
Kasat Reskrim Polres Nagekeo, Iptu. Rifai mengungkapkan bahwa, terduga pelaku berinisial HM yang sempat kabur sudah ditangkap di Kecamatan Aimere, Kabupaten Ngada.
HM ditangkap karena diduga melakukan persetubuhan anak dibawah umur bersama dengan sembilan orang terduga pelaku lainnya yang sudah diamankan terlebih dahulu. (*)