Berita Nasional

Pemilu Serentak 2024 Tak Akan Ditunda, Begini Pernyataan Menkopolhukam Soal Sikap Presiden Jokowi

Presiden Jokowi diisukan menunda pelaksanaan Pemilu Serentak 2024. Namun hal tersebut dibantah oleh Menkopolhukam, Mahdfud MD. Selengkapnya di sini.

Editor: Frans Krowin
Tribunnews
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan , Mahfud MD soal Pemilu Serentak 2024. 

POS-KUPANG.COM - Gonjang ganjing politik di Tanah Air sepertinya tak kenal surut, apalagi terkait Pemilu Serentak 2024.

Pemilu Serentak itu mencakup pemilu legislatif di semua jenjang pemerintahan, hingga pemilihan kepala daerah (bupati/walikota, gubernur) hingga Pilpres 2024.

Terhadap pesta politik tersebut, belakangan ini muncul isu baru bahwa Presiden Jokowi akan menunda Pemilu Serentak 2024 mendatang.

Namun Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD menjelaskan sikap Presiden Jokowi terhadap perkembangan isu terkait penundaan pemilu itu.

Pemerintah, kata Mahfud, tidak pernah membahas tentang penundaan pemilu maupun penambahan masa jabatan Presiden.

"Pemerintah tidak pernah membahas penundaan pemilu maupun penambahan masa jabatan Presiden dan Wapres."

Baca juga: Partai Kebangkitan Nusantara Lembata Siap Hadapi Verifikasi KPU dan Menangkan Pemilu 2024

"Tidak pernah membahas baik untuk menjadi 3 periode maupun untuk memperpanjang 1 atau 2 tahun, tidak ada (pembahasan) di Pemerintah."

"Sama sekali tidak pernah ada pembicaraan masalah penundaan pemilu dan pembahasan masa jabatan tersebut," tegas Mahfud.

Justru Presiden Jokowi meminta agar segera ada penetapan terkait tanggal pemilu 2024.

Dikatakan, Presiden berkomunikasi langsung dengan KPU di Istana Merdeka pada tanggal 11 November 2021.

Presiden menyatakan setuju pemungutan suara dilaksanakan tanggal 14 Februari tahun 2024, sesuai dengan yang diusulkan oleh KPU dan DPR."

"Setelah itu Presiden menekankan lagi kepada saya selaku Menkopolhukam dan Mendagri agar betul-betul menyiapkan semua instrumen yang diperlukan untuk pelaksanaan pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 mendatang," terang Mahfud.

Jadi, lanjut Mahfud MD, sudah jelas Jokowi telah memastikan jadwal penyelenggaraan pemilu tahun 2024 digelar tanggal 14 Februari 2024.

Untuk itu, Mahfud meminta kepada masyarakat untuk tidak mendesak pemerintahan terkait isu perpanjangan masa jabatan presiden maupun penundaan penyelenggaraan pemilu.

"Dengan demikian sikap presiden sudah jelas tentang jadwal penyelenggaraan pemilu tahun 2024."

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved