Pembunuhan Ibu Anak
Gubernur Viktor Minta Selesaikan Kasus Astri Lael, Begini Respon Kajati NTT Hutama Wisnu
Hutama Wisnu merupakan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT yang baru dilantik pada Rabu 2 Maret 2022
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat dan Wakil Gubernur Josef Nae Soi menerima Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Hutama Wisnu di ruang kerja gubernur, Senin 7 Maret 2022.
Hutama Wisnu baru dilantik menjadi Kajati NTT pada Rabu 2 Maret 2022. Ia menggantikan Dr Yulianto yang dimutasi menjadi Kepala Pusdiklat Kejaksaan Agung.
Pada kesempatan itu, Gubernur Viktor meminta agar Kajati NTT mempercepat penyelesaian kasus pembunuhan ibu dan anak, Astri Manafe (30) dan Lael Maaccabbe karena telah menjadi sorotan masyarakat NTT.
Baca juga: Penyidik Siap Limpahkan Kembali Berkas Perkara Kematian Astri-Lael Pada Jaksa Penuntut Umum
"Saya juga telah menyampaikan hal ini kepada Kapolda NTT. Isu-isu seperti ini perlu diredam dengan segera melalui penanganan yang adil,” kata Gubernur Viktor.
Selain itu, keterlibatan Kejaksaan dalam penanganan dan penertiban aset-aset dari pemerintah daerah agar terus berlanjut.
MoU itu telah diteken Pemerintah Provinsi NTT dan Kejati NTT masa kepemimpinan Dr Yulianto.
Sementara Kajati NTT Hutama Wisnu mengungkapkan keinginannya menjadi bagian dari masyarakat NTT.
Baca juga: Gubernur Viktor Sebut Kasus Astri Lael Sudah Lama Alami Kebuntuan
“Kami juga siap melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk mendukung program-program pemerintah provinsi NTT. Kami juga tetap memberikan dukungan terhadap upaya penelusuran dan penertiban aset milik pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-NTT,” kata Kejati Hutama Wisnu.
Mengenai permintaan Gubernur Viktor untuk penyelesaian kasus pembunughan ibu dan anak, Hutama Wisnu mengatakan, pihaknya segera menindaklanjuti dan memperhatikan hal tersebut secara serius. (*)