Kasus Kekerasan Anak

BREAKING NEWS: 10 Pemuda di Nagekeo Diduga Lakukan Persetubuhan Anak di Bawa Umur

Korban yang masih duduk di bangku SMP di salah satu sekolah di Kecamatan Nangaroro tersebut diduga disetubuhi

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Edi Hayong
ILUSTRASI
Ilustrasi anak korban kekerasan fisik 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi

POS-KUPANG.COM, MBAY - Kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawa umur kembali terjadi di wilayah Kabupaten Nagekeo. Kali ini menimpa salah seorang anak yang masih berusia 14 tahun.

Korban yang masih duduk di bangku SMP di salah satu sekolah di Kecamatan Nangaroro tersebut diduga disetubuhi secara bergilir oleh para pelaku yang berjumlah sebanyak 10 orang.

Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini menyebutkan bahwa, kasus tersebut menimpa seorang anak sebut saja namanya mawar yang masih berumur 14 tahun.

Baca juga: Pasien Covid-19 di Kota Kupang yang Dirawat Berkurang 130 Orang

Mawar yang masih duduk di bangku SMP di salah satu sekolah di kecamatan Nangaroro itu diduga digilir oleh 10 orang pemuda yang berinisial Mdb, Sfg, Hjrw, Pna, Tb, Am, Kmd, Atm, dan Hm. Sementara satu pelaku masih dalam proses pengerjaan polisi.

Berdasarkan informasi, kasus tersebut terjadi pada akhir tahun lalu tepatnya pada Desember 2021 di salah satu kos-kosan di salah satu desa di Kecamatan Nangaroro.

Setelah melakukan aksi bejat di kos-kosan tersebut, aksi dari para pelaku kembali dilancarkan di salah satu rumah di desa yang sama pada 14 Februari 2022 yang lalu dengan modus pacaran di hari valentine.

Baca juga: Pasca Dihantam Banjir, Akses Jalan Gua Lourdes Kota Kupang Masih Rusak

Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Nagekeo pada tanggal 7 Maret 2022 kemarin oleh korban yang didampingi anggota keluarganya.

Atas pengaduan deri korban tersebut, pihak Kepolisian Resort Nagekeo dibantu Satreskrim Polres setempat langsung mengamankan para pelaku.

Mereka yang sudah diamankan diantarannya Mdb, Sfg, Hjrw, Pna, Tb, Am, Kmd, Atm, Hm dan Smw yang rata-rata adalah mahasiswa dan sudah tamat SMA.

Baca juga: Ini Data Capaian Vaksin di Kabupaten Kupang

Diduga satu pelaku bejat lainnya masih dalam proses pengejaran dari tim penyidik. (tom)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved