Breaking News

Perang Rusia Ukraina

PBB Sebut 350 Warga Sipil Ukraina Tewas, Kremlin Tuding Negara-Negara Barat Bandit

Sebagian besar korban sipil tewas akibat penggunaan senjata peledak, termasuk penembakan dari artileri berat.

Editor: Alfons Nedabang
ANTARA FOTO/REUTERS-HO
Puing-puing berserakan di sekitar lubang di sebuah jalan, tempat beberapa rumah rusak akibat ledakan, menyusul serangan udara di Bila Tserkva, Kyiv Oblast, Ukraina, Sabtu 5 Maret 2022. 

Situs yang diserang antara lain milik parlemen, kepresidenan, kabinet, Kementerian Pertahanan dan Kementerian Dalam Negeri. SItus-situs tersebut mendapat serangan distributed denials of service (DDoS).

Baca juga: Sniper Ukraina Tewaskan Jendenral Komandan Pasukan Lintas Udara Rusia, Perlawanan Kiev Makin Sengit

Serangan DDoS, yang ditujukan kepada server, menyebabkan situs berstatus di luar jaringan (offline).

Dinas menyatakan situs-situs tersebut "bisa mengatasi badai". "Kami akan bertahan! Di medan perang dan di ruang siber!" kata mereka.

Reuters melaporkan Kementerian Luar Negeri Rusia saat ini belum bisa dimintai komentar. Rusia sebelumnya pernah membantah berada di balik serangn siber, termasuk yang mempengaruhi Pemilu di Amerika Serikat.

Pemerintah Ukraina mengajak para peretas bawah tanah membantu mereka melindungi infrastruktur penting dan memata-matai tentara Rusia lewat dunia maya.

Baca juga: Presiden Rusia Vladimir Putin Disebut Tengah Jalani Pengobatan Hingga Gunakan Steroid, Benarkah?

Sementara Rusia mengesahkan undang-undang yang memberi Moskow kekuasaan lebih kuat untuk menindak keras media independen.

Pengesahan itu mendorong BBC, Bloomberg dan media asing lainnya untuk menangguhkan peliputan di negara itu.

Perang masih berkecamuk di Ukraina pada Sabtu ketika tentara Rusia mengepung dan membombardir kota-kota. Aksi militer yang telah berlangsung lebih dari sepekan itu telah mengundang kecaman keras dan memicu sanksi internasional terhadap Rusia.

Sebagai bentuk "serangan balik" dalam perang informasi, parlemen Rusia mengesahkan undang-undang pada Jumat yang mengancam pelaku penyebaran "berita palsu" tentang militernya dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca juga: Save the Children: Perang Rusia Ukraina Menempatkan Anak-anak dalam Bahaya di Seluruh Dunia

"Undang-undang ini akan memaksakan hukuman -dan hukuman yang sangat keras- kepada mereka yang berbohong dan membuat pernyataan yang mendiskreditkan angkatan bersenjata kita," kata Vyacheslav Volodin, ketua Duma, majelis rendah parlemen Rusia.

Rusia juga memblokir Facebook karena membatasi akun-akun yang didukung pemerintah Rusia dan menutup akses ke situs-situs berita seperti BBC, Deutsche Welle dan Voice of America.

CNN dan CBS News mengatakan akan menghentikan siaran mereka di Rusia, sementara sejumlah media lain menghapus baris nama jurnalis di Rusia dalam pemberitaan mereka sambil mencermati situasi. (antara/reuters)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved