Menantu Bacok Mertua

Keluarga Korban Minta Terduga Pelaku Dihukum Berat

berdasarkan penilaian Kades Pius, korban merupakan orang baik dan tak pernah berlaku kasar terhadap siapapun.

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM, PATRIANUS MEO DJAWA
Philipus Dose Rika dan Pius Liu, Rabu, 2 Maret 2022, memberikan dukungan agar terduga pelaku penganiayaan di Desa Bomari diberikan hukuman maksimal. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Patrianus Meo Djawa.

POS-KUPANG.COM, BAJAWA - Keluarga besar dari Paulinus Sa (65), korban penganiayaan di Desa Bomari, Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada, meminta Yohanes Rodja, terduga pelaku penganiayaan dihukum berat.

Permintaan itu disampaikan langsung oleh Philipus Dose Rika, ipar korban kepada POS-KUPANG.COM, Rabu 2 Maret 2022.

Alasannya, secara budaya terduga pelaku wajib menghormati orang tua dan mertuanya sendiri. Alasan lain, terduga pelaku Yohanes Rodja memang kerap berlaku kasar terhadap mertuanya itu.

Baca juga: BREAKING NEWS: Menantu di Ngada Bacok Mertua, Tangan Kiri Nyaris Terputus.

Sebelum tindak pidana penganiayaan berat yang dilakukan Yohanes terhadap mertuanya, Yohanes kerap kali berlaku kasar terhadap para penghuni rumah.

"Kalau mama mantu pernah dia maki dan lempar dengan tempat nasi. Yang lain, pas 40 malam saya punya eja dia caci maki. Mungkin tampung dari itu semua, tadi malam dia ahirnya luap," kata Philipus Dose Rika.

Sementara, Kadis Bomari, Pius Liu berujar hal serupa. Pius Liu meminta aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman maksimal kepada pelaku untuk efek jera.

Baca juga: Kedelai Lokal di Ngada Terancam Punah, Ini Kata Ketua Gempita Ngada

Pasalnya, berdasarkan penilaian Kades Pius, korban merupakan orang baik dan tak pernah berlaku kasar terhadap siapapun.

"Korban ini bukan orang lain (keluarga), dia punya istri saya punya saudari, jadi kami ini eja (ipar)," kata Pius Liu.

Menurut keluarga korban, Paulinus Sa dikenal sebagai orang baik dan pekerja keras. Korban merupakan warga Desa Gero Dhere, Kecamatan Boawae, Kabupaten Nagekeo.

Baca juga: Capaian Vaksin Dosis Pertama di Nagekeo Mencapai 83,51 Persen

Korban mulai menetap di Dusun Bomuzi setelah resmi menikah dengan Hildegardis Bha, istrinya.

Desa Bomari masuk dalam persekutuan budaya Matrilinear, dimana laki-laki akan menetap dirumah perempuan setelah resmi menjadi suami istri.(*)

Berita Ngada Hari Ini

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved