Berita Kota Kupang Hari Ini

Satlantas Polres Kupang Kota Temukan Warga Masih Langgar Aturan Lalu-Lintas

Pelaksanaan Operasi Keselamatan di dua titik, di ruas Jalan Cak Doko, tepatnya depan SMAN 1 Kupang

Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/ CHRISTIN MALEHERE
MASKER - Personel Satlantas Polres Kupang Kota memakaikan masker bagi pengendara yang belum taat prokes dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Turangga 2022 di Kota Kupang, Selasa 1 Maret 2022 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Satuan Lalu-lintas Polres Kupang Kota melaksanakan operasi keselamatan Turangga 2022 di Kota Kupang, Selasa 1 Maret 2022.

Pelaksanaan Operasi Keselamatan di dua titik, di ruas Jalan Cak Doko, tepatnya depan SMAN 1 Kupang, dan Perempatan Lampu Merah dan Pos Polisi El Tari.

Baca juga: Satlantas Polres Kupang Kota Sosialisasi Polisi sahabat anak di TK Nur Iman Oebobo

Pantauan POS-KUPANG.COM, Selasa 1 Maret 2022, Personel Satlantas Polres Kupang Kota melakukan patroli terhadap pengendara yang melanggar ketentuan lalu-lintas.

Para pengendara yang terjaring operasi keselamatan berupa tidak memakai helm standar SNI, tidak memakai sabuk pengaman, bahkan tidak menggunakan masker saat berada di jalan raya.

Baca juga: Propam Polres Kupang Kota Sidak ke Polsek-Polsek, Ini Tujuannya

Terhadap pelanggaran itu, personel Satlantas Polres Kupang Kota langsung memberikan teguran humanis serta memakaikan masker kepada pengendara yang belum taat prokes.

Kanit Diyaksa Satlantas Kota Kupang, Ipda Niken Ayu mengatakan bahwa pihaknya melaksanakan operasi keselamatan Turangga 2022 selama 14 hari ke depan.

Baca juga: Ini Besaran Biaya Bagi Lembaga Bantuan Hukum Gratis di NTT

"Kami akan melaksanakan Operasi Keselamatan secara rutin selama 14 hari lamanya dengan tujuan mengarahkan masyarakat agar semakin tertib dalam berlalu-lintas di jalan raya," jelas Niken.

Terkait sasaran operasi keselamatan berupa masyarakat yang belum mematuhi aturan lalu-lintas, kendaraan yang kelebihan muatan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan.

Baca juga: Jelang Nyepi, PHDI NTT Gelar Berbagai Kegiatan 

"Kami temukan masyarakat yang belum tertib aturan lalu-lintas seperti tidak menggunakan sabuk pengaman, tidak memakai helm, bahkan ada pula yang tidak memakai masker, bahkan ada kendaraan pickup, truk yang membawa beban melebihi kapasitas muatan kendaraan sehingga kami memberikan teguran secara humanis," ujar Niken.

Pihaknya berharap masyarakat semakin sadar hukum dan tertib dalam berlalu-lintas sehingga bersama-sama mencegah dan meminimalisir lakalantas di jalan raya. (CR14)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved