Berita Pemprov Hari Ini

Polda NTT Utamakan Protokol Kesehatan Dalam Operasi Keselamatan Berlalu-Lintas

Pihaknya juga meminta selama pelaksanaan Operasi Keselamatan wajib mematuhi protokol kesehatan demi mencegah pandemi Covid-19.

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/CHRISTIN MALEHERE
Irwasda Polda NTT Kombes Pol Zulkifli, S.ST., M.K., S.H., M.M menyematkan pita kepada perwakilan personel pelaksaan Operasi Keselamatan Turangga 2022 di lapangan Mapolda NTT, Selasa 1 Maret 2022. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Demi menjamin keselamatan dalam berlalu-lintas, Polda NTT menggelar apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Turangga 2022, Selasa 1 Maret 2022.

Operasi Keselamatan yang berlangsung selama 14 hari bersifat situasional dan mengedepankan patuh akan protokol kesehatan.

Dalam apel gelar pasukan operasi keselamatan melibatkan personel dari unsur Direktorat Lalu-Lintas, Direktorat Polairud, TNI, Satuan Pol PP, dan Jasa Raharja.

Baca juga: Kasus Covid-19 Naik, Pemprov NTT Percepat Vaksinasi

Dalam sambutan Kapolda NTT yang dibacakan oleh Irwasda, Kombes Pol Zulkifli, S.ST., M.K., S.H., M.M  mengatakan pelaksanaan Operasi Keselamatan berlangsung selama 14 hari ke depan dengan melibatkan personel Direktorat Lalu-lintas bersama instansi kemitraan dari TNI, Satpol PP, dan Jasa Raharja.

Tujuan dari Operasi Keselamatan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keselamatan dalam berlalu-lintas.

"Kami mengharapkan pelaksanaan Operasi Keselamatan berlangsung tertib dan humanis serta tidak menimbulkan gesekan di lapangan," tegas Zulkifli.

Baca juga: Pemprov NTT Minta Hentikan Polemik Pelantikan Wabup Ende Erik Rede

Terkait tujuannya, Operasi Keselamatan untuk meminimalisir kasus lakalantas, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keselamatan dalam berlalulintas di jalan raya.

Pihaknya juga meminta selama pelaksanaan Operasi Keselamatan wajib mematuhi protokol kesehatan demi mencegah pandemi Covid-19.

"Saat ini kasus Omicron semakin meningkat, sehingga dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan, masyarakat wajib mematuhi protokol kesehatan terutama memakai masker, menjaga jarak, dengan tujuan agar menekan kasus penyebaran Omicron, dan masyarakat bebas dari ancaman Covid-19," pungkasnya. (*)

Berita Pemprov Hari Ini

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved