Berita Sumba Timur Hari Ini

Covid -19 di Sumba Timur, 255 Warga Dirawat, 5 Kecamatan Masuk Zona Merah 

Terjadi penambahan 37 kasus positif baru hasil diperoleh setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 653 sampel

Penulis: Ryan Nong | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
ILUSTRASI - Pemeriksaan Swab Antigen pada Petugas Lapas Kelas IIA Waingapu 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong 

POS-KUPANG.COM, WAINGAPU -  Sebanyak 255 warga Sumba Timur kini mendapatkan perawatan akibat Coronavirus atau Covid-19. Mereka mendapat perawatan baik di rumah sakit, lokasi isolasi terpusat maupun menjalani isolasi mandiri. 

Sekretaris Dinas Kesehatan Sumba Timur, Tinus Ndjurumbaha mengatakan, sebanyak 4 pasien dirawat di RSUD Umbu Rara Meha Waingapu, 24 orang menjalani perawatan di lokasi isolasi terpusat Hotel Cendana dan 9 orang di Penginapan Bapak Daud serta 220 orang lainnya melakukan isolasi mandiri. 

Tinus menyebutkan, terjadi penambahan 37 kasus positif baru pada Selasa, 1 Maret 2022. Hasil itu diperoleh setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 653 sampel antigen.

Baca juga: Polres Sumba Timur Mulai Gelar Operasi Keselamatan Turangga 2022 

Kini, lanjut dia, sebanyak 5 kecamatan di Kabupaten Sumba Timur menjadi Zona merah COVID-19. Sementara 1 kecamatan masuk zona orange dan 5 kecamatan masuk zona kuning

Kecamatan Kota Waingapu menjadi penyumbang kasus terbanyak dengan jumlah 97 kasus. Menyusul Kecamatan Kambera dengan 80 kasus, Kecamatan Kanatang dengan 25 kasus dan Kecamatan Lewa dengan 16 kasus dan Pandawai dengan 14 kasus. 

Sementara itu zona orange meliputi Kecamatan Umalulu dengan 10 kasus. 

Baca juga: 15 Desa di Sumba Timur Miliki Badan Pengurus Penghayat Marapu dan Program Kerja

Untuk zona kuning berturut-turut Kecamatan Pahunga Lodu dengan 4 kasus, Kecamatan Ngadungala dengan 4 kasus, Kecamatan Wula Waijelu dengan 3 kasus, Kecamatan serta Kecamatan Mahu dan Kecamatan Lewa Tidahu masing masing dengan 1 kasus. 

Tinus Ndjurumbaha juga menyebut terdapat 33 pasien sembuh pada hari yang sama.(*) 

Sumber: Pos Kupang
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved