Berita Sumba Timur Hari Ini

15 Desa di Sumba Timur Miliki Badan Pengurus Penghayat Marapu dan Program Kerja

Pengurus Marapu Sumba Timur telah membentuk pengurus penghayat Marapu tingkat desa. Sebanyak  15 desa di empat kecamatan telah memiliki

Penulis: Ryan Nong | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Pengurus Marapu Sumba Timur foto bersama pengurus Marapu tingkat desa. 

Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong

POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Pengurus Marapu Sumba Timur telah membentuk pengurus penghayat Marapu tingkat desa. Sebanyak  15 desa di empat kecamatan telah memiliki pengurus penghayat Marapu di tingkat desa. 

Desa tersebut terdiri dari Desa Kayuri, Desa Tamburi, Desa Haikatapu, Desa Tanaraing, Desa Paraikaruku, Desa Kabaru di Kecamatan Rindi, Desa Kamanggih dan Desa Kotak Kawau di Kecamatan Kahaungu Eti, Desa Pambotanjara di Kecamatan Kota Waingapu dan Desa Kuta, Desa Hambapraing, Desa Mondu, Desa persiapan Palindi Tanabara, Desa Persiapan Tanggedu dan Desa Dapayami di Kecamatan Kanatang. 

Ketua Pengurus Marapu Kabupaten Sumba Timur, Umbu Maramba Hawu mengatakan, pembentukan pengurus Marapu di tingkat desa merupakan bagian program kerja Badan Pengurus Penghayat Marapu tingkat Kabupaten. 

Hal ini dilakukan untuk mendekatkan pelayanan bagi penghayat Marapu di tingkat desa sehingga penghayat Marapu lebih mudah mengakses layanan untuk memenuhi hak-hak sipil mereka. 

Lebih lanjut Maramba Hawu menjelaskan, bahwa pasca pengakuan negara terhadap kepercayaan Marapu melalui Keputusan Mahkamah Konstitusi 97 PUU-XIV 2016 yang mengakomodir Marapu sebagai bagian dari kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa di Indonesia, maka pihaknya memperkuat kelembagaan Marapu di tingkat Kabupaten. 

Ia menerangkan, tahun 2021 – 2022 melalui proyek Lii Marapu, pihaknya juga memperkuat kelembagaan Marapu di tingkat desa. 

"Kami juga mengucapkan terima kasih SID dan Yayasan Marungga yang didukung Lembaga Voice melalui Proyek Lii Marapu yang telah membantu memfasilitasi Pengurus Marapu tingkat kabupaten dan desa, sehingga penghayat Marapu dapat meningkatkan aksesnya terhadap layanan sosial dan juga pendidikan," sebut Maramba Hawu, Minggu 27 Februari 2022. 

Hal senada juga disampaikan oleh Project Manager Lii Marapu, Anton Jawamara. Proyek Lii Marapu, jelas Anton Jawamara, bertujuan meningkatkan akses layanan sosial dan pendidikan bagi penghayat Marapu

"Dalam proyek ini kami hanya menyasar pada lima desa sasaran saja untuk membentuk kelembagaan Marapu di tingkat desa, namun kolaborasi yang baik dengan Pengurus Marapu Kabupaten dan Kecamatan, sehingga kita sama-sama membentuk pengurus Marapu di 15 desa di empat kecamatan," ujar Jawamara. 

Ia menjelaskan, bahwa selain membentuk kelembagaan Marapu di tingkat desa, pengurus Marapu Kabupaten juga membantu pengurus Marapu desa untuk mengembangkan program kerja. "Jadi bukan hanya bentuk struktur kepengurusan melainkan juga program kerja, sehingga pengurus Marapu dapat mengadvokasi program kerja tersebut dalam forum-forum desa," tambah Jawamara. 

Ia mencontohkan, pengurus Marapu bisa terlibat secara aktif dalam Musrenbangdes untuk menyuarakan apa yang menjadi kebutuhan dan kepentingan mereka.

Struktur pengurus Marapu di tingkat desa, jelas Jawamara, terdiri dari unsur pimpinan kabihu/klan, tokoh perempuan, orang muda, tokoh adat, pemerintah desa dan anggota PKK desa. 

Sebelum dilakukan pembentukan pengurus terlebih dahulu dilakukan ritual yang dipimpin oleh tokoh adat untuk memohon kepada pencipta melalui arwah leluhur agar dimudahkan semua harapan dan dijauhkan semua petaka dalam setiap proses kegiatan pengurus Marapu.* (Ian) 

Pengurus Marapu Sumba Timur foto bersama pengurus Marapu tingkat desa.
Pengurus Marapu Sumba Timur foto bersama pengurus Marapu tingkat desa. (POS-KUPANG.COM/RYAN NONG)
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved