PPPK 2022

 758.018 Formasi Untuk PPPK Guru Tahun 2022, Berikut Nilai Passing Grade yang Wajib Dicapai

Kemendikbudristek menyiapkan 758.018 Formasi untuk PPPK Guru Tahun 2022, berikut Nilai Passing Grade yang wajib dicapai peserta

Editor: Adiana Ahmad
ilustrasi
Seleksi PPPK -  758.018 Formasi Untuk PPPK Guru Tahun 2022, Berikut Nilai Passing Grade yang Wajib Dicapai 

 758.018 Formasi Untuk PPPK Guru Tahun 2022, Berikut Nilai Passing Grade yang Wajib Dicapai

POS-KUPANG.COM – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi ( Mendikbudristek ) membuka  758.018 Formasi Untuk PPPK Guru Tahun 2022.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar bisa lolos PPPK Guru Tahun 2022.

Para peserta harus memenuhi nilai ambang batas atau passing grade.

Sama seperti CPNS 2021, nilai passing grade setiap bidang berbeda-beda 

Baca juga: Tak Ada CPNS 2022, Ini Alur Seleksi PPPK Guru Tahap III, Cek Info di https://sscasn.bkn.go.id

Adapun materi ujian PPPK Tahun 2022 yakni: 

Seleksi Kompetensi Teknis dengan nilai passing grade 130

Seleksi Kompetensi Manajerial nilai passing grade 130 

Seleksi Kompetensi Sosiokultural nilai passing grade 130

Wawancara nilai passing grade 24

Baca juga: Pendaftaran PPPK Tahap 3 Kapan Dibuka?Informasi PPPK Tahap 3 2022 Untuk Guru Cek Di Situs Ini

Kabar gembiranya, baik PPPK Guru dan Nonguru Kemendikbudristek tetap memberi ruang terhadap honorer yang sudah menjadi abdi selama 3 tahun.

Dalam PPPK tahap 3 yang akan diselenggarakan nanti, meereka yang sudah lulus passing grade dalam seleksi kompetensi I dan II pada PPPK Guru 2021 sudah tidak perlu ujian ulang.

Ambang batas atau passing grade tersebut tercantum dalam eputusan Menteri PANRB No 1127 dan 1128 Tahun 2021.

Berikut penjelasan lengkap Mendikbudristek terkait ambang batas PPPK Guru dan Non Guru Tahun 2022:

Seleksi Kompetensi Teknis

- Soal berjumlah 100, durasi 120 menit namun untuk tunanetra durasinya 150 menit.

Nilai kumulatif adalah 500 maksimal.

- Nilai ambang batas (passing grade) disesuaikan dengan mata pelajaran.

Seleksi Kompetensi Manajerial:

- Soal berjumlah 25, durasi umum 40 menit, untuk tunanetra 55 menit.

- Nilai kumulatif maksimalnya 200.

- Nilai ambat batas (passing grade) adalah 130

Seleksi Kompetensi Sosiokultural

- Soal berjumlah 20, durasi 40 menit sedangkan untuk tunanetra 55 menit.

- Nilai kumulatif maksimal adalah 200

- Nilai ambang batas (passing grade) 130

Wawancara

- Jumlah soal 10 dengan durasi 40 menit sedangkan buat tunanetra adalah 55 menit.

- Nilai kumulatif maksimal 40

- Nilai ambang batas 24. (*)

Berita terkait PPPK 2022

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved