Berita Nasional Hari Ini
Polemik Suara Azan, Ketua DPW PAN Jabar, Desy Ratnasari Minta Menteri Agama Ralat & Minta Maaf
Pernyataan Menteri Agama, Yaqut Cholil Coumas kader PKB yang membandingkan suara azan muadzin dengan gonggongan anjing, jadi polemik di masyarakat.
POS-KUPANG.COM - Awal tahun ini dua menteri Jokoki Widodo bikin gaduh.
Pertama yaitu Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah.
Ida yang mengelaurkan Permenaker Nomro 2 tahun 2022 tentang pencairan JHT di usia 56 tahun ini pun tuai protes dari para tenaga kerja Indonesia.
Bahkan pengacara kondang Hotman Paris pun berjuang agar Menteri menghapus Permenaker tersebut.
Baca juga: Dampingi Mantan Desy Ratnasari, Irwan Mussry Buka Cabang Bisnis, Karyawan Kagum dengan Maia Estianty
Tak sampai disitu saja, Menteri Agama, YAqut Cholil Couma juga bikin heboh soal suara azan.
Hal ini membuat Ketua DPW PAN Jabar , Desy Ratnasari buka suara.
Dilansir dari TribunJabar.id, pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Coumas kader PKB yang membandingkan suara azan muadzin dengan gonggongan anjing, jadi polemik di masyarakat.
Selama ini, suara azan sebenarnya jarang dipermasalahkan oleh kalangan non muslim di Indonesia dan sudah diatur sejak lama oleh Dewan Masjid Indonesia.
Baca juga: Nyaris Jadi Istri Konglomerat Saat Dipacari Irwan Mussry 8 Thn, Ini Kriteria Calon Desy Ratnasari
Hal itu diungkapkan Ketua DPW PAN Jabar, Desy Ratnasari di Kantor DPW PAN Jabar, di Jalan Pelajar Pejuang 45, Kota Bandung, Kamis (24/2/ 2022).
Menurut Desy Ratnasari, pernyataan Yaqut Cholil Coumas harus segera diralat agar isunya tidak melebar kemana-mana.
"Selama ini hampir tidak ada isu yang mencuat di masyarakat akibat suara adzan yang keras, masyarakat kita sesungguhnya telah paham dan menjalankan toleransi antar umat beragama," ujar Dessy Ratnasari.
Seharusnya, kata dia, ada peran dari Menteri Agama, bagaimana agar suara azan para muadzin ini justru menjadi penenang bagi para pendengarnya.
Baca juga: Maia Estianty Ultah, Dul Jaelani Goda Bundanya yang tak Ditemani Mantan Desy Ratnasari, Irwan Mussry
"Misalnya mengganti microphone agar suaranya jauh lebih enak terdengar di masyarakat. Termasuk kualitas suara dan kemampuan muadzin sebagai SDM yang menyerukan adzan," katanya.
Ia pun meminta agar Yaqut menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, kepada masyarakat yang sudah merasa tersinggung dengan pernyataannya.
"Bentuknya bisa permintaan maaf secara terbuka, oleh Menteri Agama. Permintaan maafnya bisa dengan didampingi oleh tokoh-tokoh Islam yang bersama Pak Menteri," ucapnya.
Dua Kader PKB Bikin Gaduh
Baca juga: Pernah Jadi Suami Artis Cantik ini, Begini Nasib 2 Mantan Suami Desy Ratnasari Setelah Perceraian
Dua menteri Jokowi yang juga kader PKB bikin gaduh dalam satu bulan Februari ini. Ida Fauziyah Menaker dan Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama.
Baca juga: Dalam Sebulan Ini Dua Menteri Jokowi Bikin Gaduh, Kemenag Beri Tanggapan Soal Suara Azan
Di awal Februari, kader PKB yang jadi Menaker Ida Fauziyah menerbitkan Permenaker Nomor 2 Tahun 2002 yang mengatur pencairan jaminan hari tua (JHT) harus di usia 56 tahun.
Padahal di permenaker sebelumnya, pencairan JHT bisa dilakukan sebelum usia 56 tahun.
Baca juga: Mantan Pacar Desy Ratsari Enggan Maia Estianty Hamil Anaknya, Alasan Irwan Mussry Istrinya Ternyuh!
Kebijakan itu menui kritik dari kalangan buruh yang menilai kebijakan itu memberatkam pekerja.
Pengacara Hotman Paris Hutapea turut berkomentar dan mempertanyakan dengan kebijakan tersebut.
"Kalau uang JHT berasal dari sebagian potongan gaji karyawan, apa dasarnya tahan uang tersebut sampai umur 56. Kalau dia PHK umur 40, masih tunggu 16 tahun lagi JHT yang uangnya dipotong dari gaji dia. Di mana logika berpikirnya," ujar Hotman Paris dalam sebuah video yang diunggah di akun instagramnya, Rabu (16/2/2022).
Kegaduhan itu membuat Jokowi turun tangan. Dia memanggil Menaker Ida Fauziyah.
Baca juga: Doakan Sang Mantan Bahagia Bersama Maia Estianty, Ternyata Desy Ratnasari Pernah Malu dengan Keadaan
Ida berjanji akan lebih menyederhanakan aturan dan mempermudah pencairan JHT sesuai instruksi Presiden Jokowi yang menyoroti Permenaker soal JHT ini.
"Tadi saya bersama Pak Menko Perekonomian telah menghadap Bapak Presiden. Menanggapi laporan kami, Bapak Presiden memberikan arahan agar regulasi terkait JHT ini lebih disederhanakan," kata Menaker Ida, Selasa (22/2/2022).
Giliran Menag Bikin Gaduh
Setelah kegaduhan dari Ida Fauziyah, Yaqut Cholil Qoumas yang bikin gaduh setelah menerbitkan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 05 tahun 2022 tentang Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.
Baca juga: Baru Terkuak, Desy Ratnasari Pernah Alami Titik Terendah Dalam hidupnya : Luka Dalam Batin
Awalnya, kebijakan disikapi beragam bahkan ada yang setuju dan juga tidak ada yang mempermasalahkan.
Ketua DKM Masjid Raya Jabar atau Masjid Agung Bandung Muchtar Gandaatmaja, misalnya, menyampaikan bahwa Masjid Raya Jabar yang berada di bawah naungan Pemprov Jabar telah melakukan aturan tersebut jauh sebelum Menteri Agama mengeluarkan edaran aturan itu.
"Masalah pengeras suara sebenarnya bukan hanya saat ini tetapi dahulu sejak zaman presiden Soeharto telah ada lalu diperbaharui. Kami Insya Allah telah melakukannya karena Masjid Raya Jabar ini berada di bawah Pemprov Jabar seperti 10 masjid lainnya di Jabar, termasuk Pusdai, Masjid Raya Cirebon, dan At-Taawun Bogor," katanya saat dihubungi, Selasa (22/2/2022).
Namun, Menag jadi bikin gaduh saat ucapannya membandingkan suara azan dengan gonggonan anjing.
"Yang paling sederhana lagi, kalau kita hidup dalam satu kompleks, misalnya. Kiri, kanan, depan belakang pelihara anjing semua. Misalnya menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu nggak? Artinya apa? Suara-suara ini, apa pun suara itu, harus kita atur supaya tidak jadi gangguan. Speaker di musala-masjid silakan dipakai, tetapi tolong diatur agar tidak ada terganggu," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kader PKB yang Jadi Menag Bikin Gaduh soal Suara Azan, Desy Ratnasari Bilang Begini