Berita Kupang Hari Ini

Master Plan Drainase Kota Kupang Sudah Ada, Tapi Masih Masalah, Simak Penjelasan Andre Koreh

Soal Banjir, Master Plan Drainase Kota Kupang Sudah Ada, Tapi Masih Masalah, Simak Penjelasan Andre Koreh

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Oby Lewanmeru
Dr. Ir. Andre W. Koreh, M.T 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM, KUPANG - "Secara umum drainase dalam Kota Kupang belum berfungsi secara maksimal dari yang seharusnya membawa genangan air dalam Kota Kupang. Padahal, master plan drainase Kota Kupang sudah ada."

Hal ini disampaikan Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Wilayah NTT periode 2021-2025,  Dr. Ir. Andre W. Koreh, M.T, saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Kamis 24 Februari 2022.

Menurut Andre, jika dipersentasi, maka sekitar 40 persen saja drainase bisa mengatasi genangan air di Kota Kupang.

"Jika dipersentasi,  maka saya menilai kurang lebih sekitar 40 persen saja drainase bisa mengatasi genangan dalam Kota Kupang," kata Andre.

Baca juga: Wakil Gubernur NTT Instruksikan Bersihkan Saluran Drainase Cegah Banjir

Dijelaskan, terbukti hampir setiap tahun,  jika ada hujan dalam kapasitas tinggi maka muncul genangan dimana mana yang menggangu aktivitas warga.  "Kondisi ini selalu berulang dari tahun ke tahun," katanya.

Ditanya soal penyebab, Andre mengatakan,  penyebabnya  adalah karena memang  pembangunan drainase di Kota Kupang belum serius dan fokus dikerjakan baik oleh pusat, provinsi dan Kota Kupang sendiri. 

"Padahal master plan drainase Kota Kupang sudah ada dan  dibuat sesuai kewenangannya. Hanya saja eksekusi programnya yang masih bersifat parsial, sehingga tidak  heran akan terus berulang terjadi, apalagi jika terjadi curah hujan ekstrim," katanya.

Dikatakan,  persoalannya masih ada tiap tahun karena memang drainase selalu dibicarakan di saat Kota Kupang terendam, sementara di musim kemarau, seolah-olah diabaikan.

Baca juga: Saluran Drainase di Pasar Oesao Penuh Sampah DPRD Minta Dinas Lingkungan Hidup Segera Bersihkan

"Kita sering bicara drainase kota saat Kota Kupang terendam banjir dan genangan di mana -mana. Namun.  saat kering kita seolah-olah melupakan drainase.  Bahkan anggaran yang diajukan untuk membangun drainase  kota bisa saja mengalami pemotongan dan lain sebagainya," ujar Andre.

Andre yang juga Mantan Kepala Dinas PUPR NTT (2009-2019) ini, mengatakan, kondisi itu berakibat pada tidak maksimalnya penanganan genangan dalam Kota Kupang

"Padahal saat saya masih Kadis PUPR sekitar lima  tahun lalu, saya pernah memaparkan kebutuhan anggaran drainase Kota Kupang baik untuk saluran drainase primer, sekunder dan tersier, sesuai kewenangan daerah di hadapan semua anggota Komisi V DPR RI," katanya.

Lebih lanjut Andre yang juga sebagai Ketua Ikatan Alumni Pasca Sarjana Undana Kupang ini mengatakan, yang perlu dibenahi adalah eksekusi programnya saja dan harus ada kesadaran kolektif dari semua pihak, baik Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara (BWS NT ) II, sebagai perangkat pusat yang ada di NTT dan juga Pemprov NTT dan Pemkot Kupang sebagai  penanggung jawab pekerjaaan drainase serta lembaga Legislatif baik pusat maupun daerah untuk kembali duduk bersama agar apa yang sudah dikaji melalui master plan drainase Kota Kupang.

"Sebagai penjabaran dan tindak lanjut dari  Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Kupang  bisa dikerjakan sesuai kewenangan masing-masing.  Untuk selanjutnya disepakati bersama berapa waktu untuk menyelesaikannya," katanya.

Sedangkan persoalan  pembebasan lahan dari lokasi yang akan dibangun  jalur drainase primer maupun sekunder bisa diselesaikan oleh  Pemkot Kupang dan secara bertahap sesuai arahan Master Plan Drainase Kota Kupang.(*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved