Berita NTT Hari Ini
Kajati NTT Pamit, Beri Kado Untuk Pemkot Kupang
Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur ( Kajati NTT) , Dr. Yulianto pada tanggal 2 Maret 2022 nanti akan melakukan serah terima jabatan
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur ( Kajati NTT) , Dr. Yulianto pada tanggal 2 Maret 2022 nanti akan melakukan serah terima jabatan menjadi menjadi Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional pada Badiklat Kejaksaan RI.
Penghujung masa jabatannya itu, Dr. Yulianto memberi kado bagi Pemerintah Kota Kupang ( Pemkot Kupang). Kado istimewa itu berupa tanah seluas 2,4 hektar yang terletak di depan Sasando, Kelurahan Kelapa Lima Kota Kupang, setelah tanah usai adanya putusan berkekuatan hukum tetap.
Dia menjelaskan, Kejati NTT melakukan eksekusi terhadap putusan Mahkamah Agung RI nomor 2451K/PID/TIPIDSUS/2021, tanggal 22 Desember 2021 yakni eksekusi terhadap sertifikat 32 buku dengan luas tanah 2,4 hektar.
"Dengan eksekusi tersebut dengan luas tanah 2,4 hektar di depan hotel Sasando menjadi milik Pemkot Kupang," kata Dr. Yulianto, Kamis 24 Februari 2022.
Baca juga: Pembina Hipmabar Yosef Nggarang Beri Apresiasi Kajati NTT
Yulianto menyebut, saat melakukan penyidikan pada proses awal diketahui nilai aset tanah itu sebesar 66 miliar. Setelah ini perhitungan dari supervisor adanya nilai aset tanah itu sebesar 200-300 miliar.
Dr. Yulianto mengaku ini merupakan pencapaian dari Kejati NTT. Dia berharap tanah yang disebut letaknya sangat strategis itu bisa dimanfaatkan bagi masyarakat Kota Kupang.
Di kesempatan itu, dia menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak telah membantu dan mendukung selama dia memimpin Kejati NTT hampir 18 bulan itu. Pamitan, kata dia, juga telah dilakukan kepada Forkopimda di NTT.
"Saya datang dengan sunyi, dan akan kembali dengan sunyi. Tetapi saya akan memberikan prestasi yang terbaik buat institusi ini," kata dia.
Baca juga: Profil Dr. Yulianto Kajati NTT yang Dimutasi ke Kejagung RI, Pernah Jadi Kajati Terbaik se-Indonesia
Dr. Yulianto menyatakan ucapan terima kasih kepada insan pers yang telah mendukungnya selama menjabat sebagai Kajati NTT. Jikapun ada kekurangan dalam pelayanan, Dr. Yulianto menyampaikan permohonan maaf kepada warga NTT.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang Fahrensy Funay yang menerima sertifikat itu menyampaikan terima kasih atas kinerja dari Kejati NTT.
"Kami akan gunakan sesuai dengan peruntukannya. Bapa Wali Kota dan Wakil Wali Kota dan seluruh jajaran mengucapkan terima kasih," kata Sekda Fahrensy. (*)