Tips Sehat

Kenali 15 Tanda Bahaya atau Red Flags Pada Nyeri Punggung Bawah

Hampir semua orang pernah mengalami keluhan ini, baik bersifat sementara maupun terus menerus, muncul secara perlahan maupun mendadak.

Editor: Eflin Rote
DOKUMENTASI PRIBADI
dr. Christopher Lauren 

Oleh: dr. Christopher Lauren

POS-KUPANG.COM - Nyeri pada bagian punggung bawah merupakan salah satu keluhan yang paling banyak diderita oleh masyarakat awam, sehingga menyebabkan seseorang harus datang ke instalasi gawat darurat maupun ke praktek dokter.

Hampir semua orang pernah mengalami keluhan ini, baik bersifat sementara maupun terus menerus, muncul secara perlahan maupun mendadak.

Baca juga: Sama-sama Bikin Nyeri, Kenali Perbedaan Reumatik dan Asam Urat, Ada Gejala Khusus

Pada awalnya nyeri dapat dirasakan pada punggung bagian bawah saja. Namun seiring dengan berjalannya waktu, cepat maupun lambat, nyeri tersebut dapat menjalar dari yang awalnya hanya di bagian punggung bawah saja menuju ke bagian paha, betis, pergelangan kaki, maupun pada ujung-ujung jari kaki.

Selain menderita nyeri, pasien juga dapat merasakan perubahan pada sensasi kulit seperti kesemutan maupun baal, sampai terjadi kelemahan pada bagian tubuh tertentu sehingga menjadi sulit untuk digerakkan.

Keluhan-keluhan tersebut seringkali disebabkan oleh kelelahan pada otot dan jaringan yang menopang punggung bagian bawah, maupun disebabkan oleh kondisi yang lebih spesifik seperti saraf terjepit, patah tulang akibat cedera maupun osteoporosis (tulang keropos), infeksi, tumor, dan penyakit lainnya yang mengenai struktur tulang belakang.

Baca juga: Selain Heartburn dan Asam Pada Mulut, Kenali Gejala Lain Asam Lambung Naik

Nyeri tersebut dapat diperberat oleh kondisi dimana terdapat pola dan gaya hidup yang kurang sehat, seperti jarang beraktifitas fisik, posisi duduk yang salah, berdiri terlalu lama, posisi menggangkat barang yang salah, sering mengangkut barang dengan beban yang berlebih, dan merokok.

Umumnya pasien yang datang dengan keluhan yang telah disebutkan diatas harus ditentukan apakah terdapat suatu “tanda bahaya” / “Red flags” yang menyertai nyeri pinggang bawah, dimana keadaan ini mengarahkan pada suatu kondisi penyakit yang lebih serius dan harus segera ditangani dengan pengobatan yang lebih spesifik, atau tidak disertai dengan tanda bahaya, dimana keluhan dapat diatasi hanya dengan pengobatan anti nyeri dan perubahan pola hidup pada waktu tertentu.

Tanda-tanda bahaya atau red flags yang patut dicurigai dapat mengarah ke kondisi penyakit yang lebih serius pada pasien dengan nyeri pinggang bawah adalah: (1) penderita yang berusia dibawah 20 tahun dan diatas 70 tahun; (2) demam dengan suhu diatas 38 derajat; (3) riwayat menderita penyakit tumor; (4) riwayat infeksi sebelumnya; (5) tidak dapat buang air kecil atau mengompol;

Baca juga: 13 Kasus Covid -19 Bertambah di Malaka, 9 Tenaga Kesehatan Positif, Dokter Lina : Gejala Ringan

(6) terasa baal di sekitar anus; (7) kelemahan pada satu atau kedua tungkai; (8) riwayat konsumsi minuman beralkohol maupun obat suntik; (9) penderita kencing manis atau diabetes mellitus; (10) riwayat konsumsi obat jenis steroid; (11) riwayat operasi pada saluran kemih atau tulang belakang; (12) riwayat cedera pada tulang belakang;

(13) nyeri pinggang bawah yang tidak membaik saat istirahat, seperti saat berbaring ataupun duduk; (14) nyeri yang menetap selama lebih dari 4 minggu meskipun sudah mengkonsumsi obat dan perubahan pola hidup; dan (15) penurunan berat badan yang tidak dapat dijelaskan penyebabnya.

Pasien dengan nyeri punggung bagian bawah yang disertai dengan tanda bahaya seperti yang disebutkan diatas, sangat disarankan agar memeriksakan diri kepada dokter spesialis saraf atau bedah saraf untuk menjalani beberapa pemeriksaan fisik dan penunjang yang lebih mendalam, seperti pemeriksaan laboratorium darah, foto rontgen, dan CT-Scan tulang belakang.

Deteksi dini sangat diperlukan agar dapat menentukan penyakit yang melatarbelakangi secara dini, sehingga pemilihan terapi pengobatan dapat pula disesuaikan dengan kondisi pasien. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved