Berita TTU Hari Ini

Kegiatan Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan di TTU Tahun 2023 Mulai Digelar

nilai-nilai yang terkandung dalam kegiatan Musrenbang seperti kebersamaan, gotong royong, tanggungjawab

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Edi Hayong
DOK-HUMAS PEMDA TTU
MUSRENBANG - Bupati TTU, Drs. Juandi David, saat membuka Musrenbang RKPD tahun 2023 di Kecamatan Naibenu, Kabupaten TTU, Senin 21 Februari 2022 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Drs. Juandi David, dan Wakil Bupati, Drs. Eusabius Binsasi membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) tingkat kecamatan tahun 2023 di Kecamatan Naibenu dan Bikomi Tengah, Kabupaten TTU, Provinsi NTT.

Musrenbangcam yang berlangsung pada, Senin, 21/02/2022 ini dihadiri juga oleh DPRD TTU, pimpinan perangkat daerah tingkat kabupaten, perangkat kecamatan, instansi tingkat kecamatan, perwakilan dari desa, utusan kaum perempuan, tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Baca juga: Polres TTU Gelar Kegiatan Pemeriksaan Kendaraan Dinas 

Dalam kegiatan Musrenbang RKPD yang berlangsung di Kecamatan Naibenu, Bupati TTU, Drs. Juandi David mengatakan, dalam undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, di mana dalam konteks perencanaan pembangunan daerah diatur dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah berisi tentang Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) mengandung makna strategis dalam menentukan arah pembangunan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Oleh karena itu, lanjut Juandi, nilai-nilai yang terkandung dalam kegiatan Musrenbang seperti kebersamaan, gotong royong, tanggungjawab, musyawarah mufakat merupakan semangat yang harus dibangun dalam pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan ini.

Baca juga: Bupati TTU dan Wakil Serahkan Kunci Rumah Layak Huni Bagi Masyarakat di Desa Hauteas

Mantan Kepala Dinas PMD Kabupaten TTU ini menerangkan, pasal 1 Undang Undang Nomor 25 Tahun 2004 menyatakan bahwa Musrenbang adalah forum antarpelaku dalam menyusun rencana pembangunan nasional dan rencana pembangunan daerah.

 Hal ini berarti bahwa, musrenbang merupakan wadah yang disediakan pemerintah kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses perencanaan pembangunan dimulai dari tingkat dusun hingga tingkat nasional.

Baca juga: Kapolres TTU Pantau Langsung Kegiatan Pemeriksaan Kendaraan Dinas 

Menurut Juandi, melalui kegiatan Musrenbang masyarakat dapat mendiskusikan permasalahan yang dihadapi sekaligus mencari upaya pemecahannya melalui rancangan program dan kegiatan.

Dalam kegiatan Musrenbang RKPD tingkat Kecamatan Tahun 2023 ini, Bupati TTU Drs. Juandi David  mengingatkan beberapa hal yang perlu mendapat perhatian peserta baik delegasi dari desa/kelurahan maupun peserta musrenbang lainnya yakni; peserta musrenbang memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam menyampaikan pendapat dan mendengarkan pandangan peserta lainnya.

Baca juga: Kepala SMPK St. Antonius Padua Kefamenanu Berkisah Soal Sejarah Lembaga Ini

Selain itu, Juandi menegaskan bahwa, para peserta berasal dari latar belakang yang berbeda-beda, sehingga perbedaan itu menjadi kekuatan dalam merumuskan program dan kegiatan untuk menjawabi kebutuhan masyarakat, tanpa memaksakan kehendak. 

Di sisi lain, proses musyawarah juga perlu memberikan kesempatan bagi kelompok termarginalkan, generasi muda, kaum perempuan dan bahkan penyandang disabilitas.

Baca juga: Ini Faktor Dominan Pengajuan Gugatan Perkara Perceraian di PN Kefamenanu-TTU 

"Tidak boleh ada kelompok yang mendominasi dan mengarahkan keputusan forum untuk kepentingan kelompok tertentu," ungkapnya.

Musrenbang, ucap Juandi, dimaksudkan untuk untuk menyusun rencana pembangunan sebagai upaya mendorong kemajuan dan kesejahteraan bersama dan wajib merujuk pada upaya pencapaian visi dan misi sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2021-2026.

Ia kembali menegaskan kepada aparatur pemerintah dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan hingga kabupaten agar bekerja sesuai aturan dan norma yang berlaku serta setiap regulasi yang mendasari tugas dan pekerjaan.

Baca juga: Hadapi UTBK SNMPTN, SMAN 1 Kefamenanu Bangun Kerja Sama Dengan LBKP U-Genius

"Dan juga memperhatikan disiplin dalam bekerja yang menjadi kewajiban untuk ditaati. Karena kedisiplinan merupakan kunci keberhasilan dan kesuksesan. Selain itu juga, terdapat beberapa hal penting lainnya yang perlu mendapat perhatian kita bersama saat ini diantaranya, masalah covid-19, stunting, demam berdarah, gizi kurang dan penanganan bencana, tandas kedua pemimpin di bumi Biinmaffo ini," tutupnya.

Pada momentum yang sama Penjabat Sekretaris Daerah TTU Fransiskus B. Fay, S.Pt, M.Si juga mengikuti kegiatan Musrenbang RKPD tahun 2023 di Kecamatan Bikomi Selatan bersama Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan Alfons Ukat, A.Pi, MM serta anggota DPRD TTU,  (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved