Berita Nasional Hari Ini
Istri Polisi Ditangkap Gegara Buat Arisan Fiktif, Gaya Hidupnya Bak Sultan, Suka Pesta dan Foya-Foya
Istri polisi berinisial RA terpaksa ditangkap dan dijebloskan ke sel. Pasalnya, ia diduga membuat arisan fiktif sehingga merugikan korban miliaran rp.
POS-KUPANG.COM - Entah apa yang merasuki hati dan pikiran istri polisi ini, sehingga ia harus berurusan dengan aparat penegak hukum.
Ironisnya, meski bersuamikan polisi, tapi ia justeru ditangkap oleh teman suaminya sendiri.
Kini istri polisi tersebut dijebloskan ke sel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasus yang menjadi sebab sampai istri polisi ini ditangkap polisi, terungkap melalui media sosial.
Kasus itu muncul setelah sejumlah orang mengaku sebagai korban RA.
Mereka membagikan juga pengalaman mereka ke media sosial (medsos).
Atas kisah para korban itu, polisi pun menindaklanjuti hingga akhirnya menciduk RA.
Baca juga: Kapolri Kirim Helikopter Jemput Sinta, Bocah 10 Tahun Pengidap Tumor Kaki
RA merupakan bandar arisan online yang menipu para anggotanya hingga mencapai miliaran rupiah.
"Kini statusnya sudah naik ke tahap Penyidikan. Pada Minggu 20 Februari 2022, statusnya sudah jadi tersangka."
Hal ini diungkapkan Kapolresta Banjarmasin, Kombes Sabana Martosumito, Senin 21 Februari 2022.
Kapolresta Banjarmasin menduga, korban-korban RA tak hanya berasal dari Kalimantan Selatan (Kalsel) tetapi juga dari daerah lain.
Kapolresta mengimbau kepada para korban yang belum melapor, segera melapor.
Begini Modus Saat Memperdayai Korban
Kapolres Sabana juga membeberkan modus yang dilakukan sang istri polisi ini saat memperdayai para korban.
RA beraksi dengan memberikan iming-iming, mengajak korban untuk ikut arisan, misal mau ikut slot yang 10 juta, nanti dapatnya 13 juta.
"Jadi iming-iming inilah yang memberatkan RA dan membuat laporan atas namanya pun memenuhi unsur pidana," kata Sabana.
Meski sudah ditangkap, tapi statusnya belum jadi tersangka.
"Kami masih dalami apakah ada keterlibatan pihak lain atau tidak," katanya.
Dugaan awal, modus yang digunakan RA yakni menggelar arisan daring fiktif melalui akun media sosial Instagram yang bersangkutan.
Sementara, ada 126 peserta arisan daring dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 2,7 miliar yang terdata oleh Kepolisian.

Bergaya Hidup Mewah
Gaya hidup RA sendiri, di sisi lain bisa dibilang cukup mewah.
Hal ini pun tak sungkan ia tunjukkan lewat akun Instagramnya, yang saat ini sudah menghilang.
"Kita lihat dari pengakuan tetangga, teman, dan lainnya, ada perubahan signifikan dari seorang RA," ucap Kombes Sabana.
Baca juga: CATAT! 147 Ribu Polisi di Indonesia Bakal Punya Rumah Mewah, Wakapolri: Ini Gebrakan Awal 2022
Bahkan, RA sempat menggelar pesta bernilai ratusan juta di salah satu pusat perbelanjaan ternama di Banjarmasin beberapa waktu lalu.
"Yang jelas, saat ini Polresta Banjarmasin bekerjasama dengan Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Kalsel tentang tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana IT, masih didalami lagi," kata Kapolresta.
Terakhir, Kombes Pol Sabana mengimbau masyarakat untuk tak mudah tergiur dengan pendapatan uang instan karena segala yang instan juga kebanyakan tidak berujung menguntungkan seseorang.
Diambil Alih Polda Kalsel
Kasus bandar arisan online yang melibatkan seorang anggota Bhayangkari Polresta Banjarmasin kini diambil alih Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Kalsel.
Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochamad Rifa’i mengatakan, penanganan kasus saat ini dalam tahap penyidikan.
"Ditangani oleh Direktorat Krimum Polda Kalsel. Penyidikan dimulai hari ini," kata Kombes Rifa’i dalam konferensi pers di Mapolda Kalsel, Senin 21 Februari 2022.
Alasan Polda Kalsel turun tangan dalam penanganan kasus ini agar tak muncul keraguan dari para pelapor bahwa penanganan dilakukan dengan tegas dan serius sesuai dengan SOP.
Pasalnya, tersangka RA merupakan istri oknum Anggota Bhayangkari di Polresta Banjarmasin.
Baca juga: Kapolri Perintahkan Kapolda NTT Transparan Soal Kasus Pembunuhan Astri Manafe dan Lael Maccabe
"Kenapa kasus diambil alih oleh Krimum Polda, karena supaya tidak terjadi kecurigaan dari para pelapor sehingga Polda sesuai perintah pimpinan untuk mengambil alih kasus ini," kata Kabid Humas.
Penyidik kata Kombes Rifa’i masih terus mendalami kasus tersebut termasuk apakah suami terlapor juga memiliki keterlibatan dalam kasus tersebut.
"Pasti oleh Propam juga, kita masih lidik apakah ada keterlibatan suaminya. Intinya institusi mengapresiasi laporan dari masyarakat ini," terangnya. (*)
Artikel ini telah tayang dengan judul: Istri Polisi Ini Ditangkap Teman Dinas Suaminya Sendiri, Kasusnya Libatkan Uang Miliaran Rupiah