Berita NTT Hari Ini
DPW Parta Berkarya NTT Siap Ikuti Verifikasi Faktual
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Berkarya (PB) Provinsi NTT sudah siap mengikuti proses verifikasi faktual oleh KPU. PB NTT

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM,Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM,KUPANG - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Berkarya (PB) Provinsi NTT sudah siap mengikuti proses verifikasi faktual oleh KPU. PB NTT juga telah melakukan persiapan termasuk konsolidasi partai.
Hal ini disampaikan Ketua DPW PB NTT, Antonius Kaunang kepada POS-KUPANG.COM, Minggu 20 Februari 2022.
Menurut Antonius, DPW PB NTT siap mengikuti tahapan dan agenda dari penyelenggara menghadapi Pemilu 2024 .
"Dengan keberadaan pengurus baik di tingkat DPD dan DPC, maka PB NTT telah siap mengikuti Verifikasi Faktual 2022.Untuk menuju Verifikasi Faktual Parpol 2022, PB NTT sudah siap dengan presentasi DPD menjadi 100 persen dari 22 Kab/Kota) termasuk DPC-DPC," kata Antonius.
Baca juga: Partai Berkarya Kota Kupang Gelar Pendidikan Politik, Kaderisasi dan Persiapan Verifikasi
Dijelaskan, PB besutan Hutomo Mandala Putra (HMP) yang ada di Provinsi NTT telah siap mengikuti tahapan dan agenda-agenda menuju Pemilu 2024. Salah satu agenda itu adalah verifikasi faktual,.
Tony Kaunang sapaan akrab Antonius Kaunang menjelaskan, persiapan yang sudah dilakukan adalah konsolidasi partai sampai ke daerah -daerah untuk secara langsung mengetahui persiapan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten/Kota serta pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC).
"DPW PB NTT memberi apresiasi setinggi -tingginya kepada DPD maupun DPC yang tetap solid walau badai menghadang kepengurusan masih ada dan tetap satu komando HMP selaku Ketua Umum DPP Partai Berkarya," tegas Tony.
Dikatakan, kemelut yang telah terjadi dalam tubuh Partai Berkarya, sudah teratasi dengan adanya keputusan hukum dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Nomor 182/G/2020/PTUN - Jkt, Tanggal 16 Februari 2021 dan Keputusan Hukum dari Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT. TUN) Jakarta, Nomor 115/B/2021/PT.TUN - Jkt, Tanggal 1 September 2021.
Baca juga: Partai Berkarya Versi Hutomo Mandala Putra, Menang Lagi di PT TUN Jakarta
Tony mengatakan, kedua putusan ini tersebut memenang PB kubu HMP, tinggal kita menunggu putusan yang Berkekuatan Hukum Tetap (BHT) dari Mahkamah Agung (MA) yang tidak butuh waktu lama lagi sudah diumumkan.
"Soal menang atau kalah di MA itu soal kedua, namun instruksi partai tetap kita perlu mempersiapkan diri agar tidak terlambat dalam mengikuti tahapan-tahapan Verifikasi Faktual," katanya.
Dikatakan, apabila nantinya kalah, itu bagian dari komitmen seluruh anggota PB dan merupakan risiko yang harus diterima.
"Sebagai warga Negara yang baik, Ketua Umum PB HMP tetap akan menghormati apapun putusan hukum yang akan di diumumkan oleh MA. Namun, HMP berkeyakinan dengan sudah ada dua putusan hukum sebelumnya, PTUN dan PT.TUN Jakarta, PB akan menang lagi," ujarnya.
Tony mengakui, pada Pemilu 2019, Partai Berkarya NTT mengahasilkan sembilan anggota dewan di beberapa Kabupaten/Kota di NTT, sedangkan persentasi lolos di DPD hanya 78 persen, DPC 59 persen dari 22 (DPD).
"Beruntung aturan yang ditetapkan KPU DPD dengan persentasi 75 persen, DPC 50 persen sudah bisa lolos," katanya.
Lebih lanjut dikatakan, untuk menyegarkan kembali, kegiatan PB di NTT dalam mensosialisasikan visi misi partai, "Ekonomi Kerakyatan" maka dalam waktu dekat, DPW PB NTT akan mengundang DPP PB, Titiek Soeharto, selaku Ketua Umum Harian DPP PB untuk menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) PB NTT dengan Thema " PB NTT, Siap Ikut Verifikasi faktual Tahun 2022 dan Peningkatan SDM Anggota Partai ". (*).
