Berita Malaka Hari Ini

Bupati Malaka Tegaskan Syarat untuk Dapat Kartu Menuju Sehat

Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH., MH menyatakan syarat untuk dapat Kartu Malaka Sehat (KMS) masyarakat harus wajib menerima

Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/DOK-DISKOMINFO MALAKA
Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, S.H,MH 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Nofry Laka

POS-KUPANG.COM, BETUN - Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH., MH menyatakan syarat untuk dapat Kartu Malaka Sehat (KMS) masyarakat harus wajib menerima vaksin. 

Hal ini disampaikan oleh Bupati Simon Nahak melalui layanan pesan watsupnya kepada Pos Kupang di Desa Wehali, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Jumat 18 Februari 2022 dari Kupang.

Menurut Bupati Simon, bagi masyarakat wajib hukumnya untuk menerima vaksin karena vaksin juga sebagai salah satu syarat mendapatkan Kartu Malaka Sehat (KMS).

"Selain syarat bantuan BLT, pelayanan e-KTP dan bantuan pemerintah lainnya harus wajib hukumnya bagi seluruh masyarakat untuk vaksin," katanya.

Baca juga: Kajari Belu, Alfons Loe Mau Dimutasi ke Kejari Tomohon

Baca juga: Kajati NTT Pindah Tugas, Yos Nggarang:Komitmen Berantas Korupsi Bawa Dampak Positif Penegakan Hukum

Lanjut Doktor Simon, vaksin juga menambah kekebalan tubuh pada manusia. Apalagi hari ini sebanyak sepuluh kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Malaka. 

"Warga diimbau untuk taat protokol kesehatan (prokes). Saat keluar rumah ke sekolah dan ke kantor harus ingat pakai masker cuci tangan gunakan handsanitizer," tutupnya. (Cr15)

Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH.,MH dan Wakil Bupati Malaka, S.Sos di kawasan lahan pembangunan Kantor Bupati Malaka di Dusun Labarai, Desa Kamanasa, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Senin 14 Februari 2022.
Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH.,MH dan Wakil Bupati Malaka, S.Sos di kawasan lahan pembangunan Kantor Bupati Malaka di Dusun Labarai, Desa Kamanasa, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Senin 14 Februari 2022. (POS-KUPANG.COM/NOFRY LAKA)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved