Berita Nasional Hari Ini
Wanita Cantik Ini Tunggu Giliran Ditembak Mati Gegara Narkoba, Tapi Karena Doanya Ia Luput dari Maut
Mery Jane, wanita cantik berusia 30 tahun ini mestinya ditembak mati karena kasus narkotika. Namun ia selamat dari maut karena doanya. Begini kisahnya
POS-KUPANG.COM - Kasus narkotika dan obat-obatan (Narkoba) terlarang, memang dilarang di negara mana pun termasuk Indonesia.
Meski demikian, saban hari ada saja oknum baik wanita maupun pria, dewasa maupun anak-anak selalu terjebak di dalamnya.
Belum diketahui secara pasti mengapa ada saja pihak yang terlibat dalam kasus terlarang ini.
Begitu juga dengan kisah haru yang satu ini. Bahwa wanita berparas cantik ini menghadapi maut seorang diri.
Perempuan berusia 30 tahun bernama Mery Jane itu mestinya menghadapi hukuman mati gara-gara kasus Narkoba.
Masalah tersebut memang sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu. Namun saat ini kasusnya terkuak kembali.
Mencuatnya masalah Mery Jane sesungguhnya bukan karena kasus baru yang dilakukannya.
Namun hal tak terduga yang ia alami ketika sedang menunggu giliran untuk menjalani hukuman mati.
Detik-detik menunggu panggilan regu tembak itu, ia hadapi dengan pasrah. Ia juga tak henti-hentinya berdoa penyerahan pada Sang Khalik.
Entah apa doa yang ia panjatkan saat deti-detik terakhir menghadapi regu tembak itu.
Baca juga: Penampakan Rumah Kosong di Medan, Tempat Mesum dan Pesta Narkoba, Warga Geram Polisi Tak Responsif
Namun kala itu ia berdoa sampai akhirnya tertidur pulas. Saat itulah terpidana narkoba lainnya dipanggil dan dieksekusi.
Ia baru terbangun dari lelap tidurnya, saat Ia ditelepon oleh Presiden Jokowi.
Situasi terbaru yang dialami Mery Jane itu baru terungkap setelah menerima kunjungan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) RI, Edward Omar Sharif Hiarij pada Kamis 17 Februari 2022.
Mary Jane Fiesta Veloso adalah ibu muda asal Filipina. Ia sudah dijatuhi hukuman mati karena kasus narkoba yang ia lakukan.
Merry merupakan satu-satunya terpidana mati yang batal dieksekusi pada detik-detik terakhir saat maut hendak menjemputnya.
Mary Jane merupakan warga asal Filipina. Ia dijatuhi hukuman mati setelah kedapatan membawa heroin seberat 2,6 kilogram.
Mary Jane ditangkap di Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta.

Mary Jane berasal dari keluarga miskin di Filipina, sehingga ia harus pergi ke luar negeri untuk mencari nafkah.
Mary hanya sekolah hingga level SMP lalu menikah dini dan mendapatkan kekerasan dari sang suami.
Atas kekerasan dalam rumah yang ia alami, akhirnya pernikahan itu berakhir dengan cerai.
Mery Jane selanjnutnya berjuang sendiri menghidupi dua anaknya Mark Darren dan Mark Daniel.
Namun tiba-tiba ia terjebak dalam jaringan narkoba dan ditangkap petugas Bea dan Cukai Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta.
Ia terbukti membawa narkoba jenis heroin seberat 2,6 kilogram senilai Rp 5,5 miliar saat turun dari pesawat terbang rute Kuala Lumpur-Yogyakarta pada 2010.
Baca juga: Manny Pacquiao Siap Jadi Presiden Filipina, Janji Akan Memerangi Narkoba dengan Cara yang Baik
Statusnya kini terpidana mati setelah menjalani proses persidangan yang berjalan panjang.
Mary Jane sempat mengalami kejadian luar biasa selama menjalani proses hukum.
Ia lolos dari maut saat sedang menanti giliran maju di depan regu tembak di Pulau Nusakambangan pada 2015.
Dikisahkan, ibu dua anak saat itu ditempatkan di Lapas Kelas IIA Wirogunan Yogya, hingga pada Jumat 24 April 2015 pukul 01.41 WIB dipindah ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Malam itu beberapa tahun yang lalu, Lapas mendapatkan perintah untuk memindahkan Mary Jane ke Nusakambangan, Jumat dini hari.
Setelah mendapatkan perintah, pihak lapas langsung membangunkan Mary Jane yang tertidur lelap di Lapas yang berada di pusat Kota Yogya itu.
Ketika dibangunkan Mary Jane tidak kaget dan tampak tenang.
Perempuan itu juga sudah mengerti ia dibangunkan untuk segera dipindahkan ke lokasi eksekusi mati.
Setelah bangun Mary Jane menyempatkan diri untuk berdoa sebelum akhirnya di bawa ke Cilacap.
Tapi siapa sangka, dia akhirnya balik lagi ke Yogyakarta.
Catatan Tribunjogja.com, Mary Jane kala itu menjadi satu-satunya dari sembilan terpidana mati yang sudah dijadwalkan eksekusi.
Instruksi dari presiden turun pada detik-detik menjelang Mary Jane akan menghadap regu tembak.
Alasannya, ibu dua anak asal Filipina itu masih dibutuhkan keterangannya karena perekrutnya.
Kala itu penyelidikan dibutuhkan lebih lanjut atas andil keterlibatannya.
Pihak Mary Jane sudah menempuh berbagai upaya hukum.
Upaya hukum telah ditempuhnya sampai ditolaknya Peninjauan Kembali (PK) kedua namun di detik-detik akhir menjelang eksekusi, Presiden Jokowi menundanya.
Baca juga: Dua Terduga Pelaku Kasus Narkoba di Labuan Bajo Dibekuk Polisi
Sebelumnya Presiden Filipina meminta langsung kepada Indonesia untuk menunda eksekusi terhadap perempuan yang kala itu masih berumur 30 tahun.
Kabar terbaru Mary Jane terungkap pada kunjungan Wakil Menteri Hukum dan HAM ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Yogyakarta di Wonosari, Gunungkidul.
Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) RI, Edward Omar Sharif Hiarij melakukan kunjungan pada Kamis 17 Februari 2022.
Edward disebut sempat berbicara secara khusus dengan Mary Jane Veloso.
Ini diungkapkan oleh Kepala LPP Kelas IIB Yogyakarta Ade Agustina.
"Tadi beliau sempat wawancara dengan MJ, itu termasuk bagian dari kunjungan beliau," kata Ade.
Mary Jane diketahui sebagai terpidana mati kasus penyelundupan narkoba namun hingga kini belum ada kepastian hukumnya, terutama dalam hal eksekusi hukuman tersebut.
Ade menilai pertemuan antara Mary Jane dengan Wamenkumham bisa memberikan harapan terkait kepastian hukumnya.
Apalagi menurutnya, aktor utama dari jaringan penyelundupan narkoba itu kabarnya sudah diamankan.
"Info yang didapat Mary Jane juga berpeluang jadi saksi dalam persidangan," ungkapnya.
Baca juga: Ingat Anggita Sempat yang Diisukan Mesum di Penjara dengan Gembong Narkoba,Wajahnya Rusak Karena ini
Menurut Ade, upaya keringanan hukum terhadap wanita asal Filipina tersebut sudah dilakukan lewat grasi dan peninjauan kembali (PK) namun keduanya ditolak.
Ia pun berharap Mary Jane mendapat angin segar dengan adanya kunjungan Wamen.
Apalagi menurutnya, Wamen sempat memuji bakat Mary Jane yang dinilainya luar biasa.
"Tadi beliau meminta Mary Jane bersabar dan soal kepastian hukumnya akan dibicarakan lebih lanjut," ujar Ade. (*)
Artikel ini telah tayang dengan judul: Ingat Mary Jane yang Batal Ditembak Mati Setelah Jokowi Telepon Detik-detik Akhir? Nasibnya Kini