Unwira Kupang
Kampus Unwira Kupang Terapkan Perkuliahan Blended Learning
Kampus Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang tetap mengikuti regulasi pemerintah terkait perkuliahan di masa pandemi
Penulis: Ray Rebon | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG--Kampus Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang tetap mengikuti regulasi pemerintah terkait perkuliahan di masa pandemi saat ini dengan menerapkan perkuliahan Blended Learning.
Demikian disampaikan Wakil Rektor I, Samuel Igo Leton kepada Pos-Kupang.Com melalui sambungan telepon, Sabtu 19 Februari 2022.
Diawal semester tahun 2022, kata Samuel Kampus Unwira Kupang mengeluarkan kebijakan untuk Blended Learning yakni perkuliahan Daring 40% dan Luring 60%.
"Kebijakan ini yang kami ambil untuk dipakai pada awal semester genap tahun ini", katanya.
Baca juga: UNWIRA Kupang Gelar Seminar Nasional, Ini Yang Dibahas
Tujuan dari kebijakan ini diambil agar mengakomodir keinginan mahasiswa dan dosen diawal semester genap tahun ini.
Namun varian Omicron muncul lagi dan sudah masuk di NTT, khususnya di Kota Kupang, maka kampus Unwira Kupang ambil suatu kebijakan untuk proses perkuliahan mulai 14-16 Februari 2022 dilakukan secara daring atau online.
"Kami sudah ambil kebijakan untuk semua prodi di kampus lakukan perkuliahan secara daring", bebernya
Ia menegaskan supaya semua dosen di Kampus Unwira Kupang memberikan perkuliahan secara daring kepada mahasiswa mulai 14-26 Februari 2022.
Baca juga: Unwira Kupang Gelar Seminar Nasional Vista #3
Kata dia bahwa kebijakan yang diambil sambil menunggu kebijakan-kebijakan terbaru terkait mungkin diadakannya pemberlakukam PPKM dan lain-lain oleh pemerintah.
Kampus Unwira Kupang pun saat ini sedang melakukan pendataan tingkat vaksinasi bagi para mahasiswa maupun dosen.
Menurutnya, apabila pendataan vaksinasi ini telah mencapai 82% dapat dilaksanakan perkuliahan during dengan protokol kesehatan.
Dikatakannya bahwa dosen di Kampus Unwira Kupang sudah hampir 100 persen lakukan vaksinasi dosis II.
Dia menegaskan bahwa bagi para mahasiswa pun wajib melakukan vaksinasi apabila adanya kebijakan perkuliahan secara luring.
Apabila ada mahasiswa yang tidak memenuhi kebijakan dari kampus ini, maka tidak diperkenankan untuk mengikuti perkuliahan.
"Sekarang kami masih perkuliahan daring hingga 26 Februari 2022. Setelah ini kami akan ikuti perkembangan terkait pemberlakuan status. Pastinya kami tetap mengikuti regulasi dari kemendikbudristek", tandasnya. (*)