Berita NTT Hari Ini
Hadirnya PLBN di NTT, Fokus pada Tiga Program Dasar Bantu Warga di Perbatasan
hadirnya PLBN bagian dari pusat pengendalian barang, jasa maupun manusia tingkat negara
Penulis: Ray Rebon | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Provinsi NTT, Petrus Seran Tahuk menyampaikan bahwa Pos Lintas Batas Negara (PLBN) adalah unit kerja dari Badan Nasional Perbatasan.
Untuk saat ini, pihaknya melaksanakan fungsi koordinasi dalam proses pengerjaan PLBN Napan di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
Menurutnya dengan kehadiran PLBN di NTT berdampak besar secara ekonomi bagi masyarakat kawasan perbatasan daerah, dimana perbatasan antara Negara Timor Leste dan Negara Indonesia.
Baca juga: 10 Kasus Covid-19 Terkonfirmasi Positif di Malaka
Pihaknya melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi guna mengintegrasikan dalam program-program yang konkrit untuk tujuan yang telah direncanakan.
Dikatakan Petrus, tujuan utama keberadaan PLBN ada tiga yakni, meningkatkan infrastruktur ekonomi dasar, infrastruktur pendidikan dasar dan infrastruktur kesehatan dasar.
"Ketiga dasar inilah yang menjadi dasar utama bagi warga negara di daerah perbatasan. Hal ini wajib dipenuhi oleh Negara", kata Petrus saat di temui di Kupang, Jumat 18 Februari 2022.
Baca juga: Perkembangan dan Update Covid, 33 Pasien Positif COVID-19 di Kabupaten Belu Dirawat
Dijelaskan Petrus, hadirnya PLBN bagian dari pusat pengendalian barang, jasa maupun manusia tingkat negara.
Sebagai Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi NTT, pihaknya selalu mengusahakan program-program perbatasan yang disinkronkan dengan program-program Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan atau 27 mitra Kementerian lembaga yang menjadi mitra.
Beserta enam perguruan tinggi yang dihimpun untuk menjadi pemerhati guna memberikan ilmu-ilmu dalam pengelolan perbatasan.
Baca juga: Bupati Juandi Beri Respon Positif Perihal Pembangunan PLBN Napan-TTU
Ada 12 Kabupaten di Provinsi NTT yang dikategorikan berbatasan dengan negara. Ada 7 kabupaten yang dikategorikan menurut presiden 179 tahun 2014 tentang rencana tata ruang wilayah perbatasan negara di Provinsi NTT. Tujuh kabupaten ini menjadi kabupaten prioritas pembangunan oleh negara.
Sebanyak 7 kabupaten ini terdapat 38 kecamatan yang menjadi kecamatan prioritas pembangunan negara. Kabupaten-kabupaten tersebut yakni, Kaupaten Malaka, Belu,TTU, Kupang, Sabu Raijua, Rote Ndao dan Kabupaten Alor.
"Kami fokus pada problem prioritas yakni tiga hal mendasar untuk infrastruktur ekonomi, infrastruktur dasar pendidikan, infrastruktur dasar kesehatan dan area prioritas yakni pembangunan 38 kecamatan dari 7 kabupaten ", tandasnya.(*)