Undana Kupang

Undana Hentikan Kuliah Tatap Muka 18 Februari Sampai 1 Maret 2022

Rektor Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang mengeluarkan surat edaran kepada Direktur Pascasarjana dan seluruh dekan

Penulis: Michaella Uzurasi | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/HO-UNDANA
Rektor Undana Dr drh Maxs UE Sanam, MSc 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Michaella Uzurasi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Rektor Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Dr. drh. Maxs U. E. Sanam, M.Sc mengeluarkan surat edaran kepada Direktur Pascasarjana dan seluruh dekan, pada 17/02/2022. 

"Benar demikian (ada edaran)," kata Maxs, Jumat, 18 Februari 2022.

Dalam edaran tertulis dalam sepekan terakhir terdapat temuan kasus positif Covid-19 pada beberapa mahasiswa, dosen dan pegawai. 

Memperhatikan instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 11 tahun 2022 tanggal 14 Februari 2022 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3, level 2 dan level 1 untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

Baca juga: Dekan FISIP Undana Kupang, Marsel Neolaka: Saya Kecewa

Untuk itu perkuliahan tatap muka dan praktikum untuk sementara dihentikan selama satu minggu kedepan terhitung tangga 18 Februari hingga 1 Maret 2022. 

Semua perkuliahan dilaksanakan secara daring sambil melihat perkembangan selanjutnya.(*)
 

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved