Undana Kupang
Undana Hentikan Kuliah Tatap Muka 18 Februari Sampai 1 Maret 2022
Rektor Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang mengeluarkan surat edaran kepada Direktur Pascasarjana dan seluruh dekan
Penulis: Michaella Uzurasi | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Michaella Uzurasi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Rektor Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Dr. drh. Maxs U. E. Sanam, M.Sc mengeluarkan surat edaran kepada Direktur Pascasarjana dan seluruh dekan, pada 17/02/2022.
"Benar demikian (ada edaran)," kata Maxs, Jumat, 18 Februari 2022.
Dalam edaran tertulis dalam sepekan terakhir terdapat temuan kasus positif Covid-19 pada beberapa mahasiswa, dosen dan pegawai.
Memperhatikan instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 11 tahun 2022 tanggal 14 Februari 2022 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3, level 2 dan level 1 untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.
Baca juga: Dekan FISIP Undana Kupang, Marsel Neolaka: Saya Kecewa
Untuk itu perkuliahan tatap muka dan praktikum untuk sementara dihentikan selama satu minggu kedepan terhitung tangga 18 Februari hingga 1 Maret 2022.
Semua perkuliahan dilaksanakan secara daring sambil melihat perkembangan selanjutnya.(*)