Lipsus Calon Anggota KPU

Punya Kekayaan Rp 7,6 Miliar, Petahana Hasyim Asyari Dorong Honor Petugas KPPS Naik

Beban kerja terberat berada di puncak Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Editor: Alfons Nedabang
KOMPAS.COM/ARDITO RAMADHAN D
Hasyim Asyari 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Hasyim Asyari menjadi satu-satunya petahana yang terpilih menjadi Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2022-2027.

Doktor Sosiologi Politik dari University of Malaya Kuala Lumpur ini memiliki harta kekayaan tertinggi di antara tujuh anggota KPU yang ditetapkan Komisi II DPR RI.

Berdasarkan data Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Hasyim memiliki total harta mencapai Rp 7,6 miliar.

Sumber kekayaan terbesarnya berasal dari 11 bidang tanah dan bangunan yang berada di Semarang, Kudus, Rembang, dan Pati, Jawa Tengah dengan nilai Rp 5,6 miliar. Lalu, kas dan setara kas berjumlah Rp 990 juta.

Baca juga: Daftar Kekayaan 7 Komisioner KPU RI 2022-2027, Hasyim Asyari Paling Tajir, Yulianto Tak Punya Mobil

Selain itu, Hasyim tercatat memiliki empat unit kendaraan berupa motor Vespa dan Honda, serta mobil Toyota Alphard dan Nissan New Serena senilai Rp 307 juta.

Ia juga mempunyai harta bergerak lainnya dengan nilai Rp780 juta.

Hasyim terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2020 saat menjabat sebagai Komisioner KPU.

Hasyim dilantik menjadi anggota KPU guna menggantikan komisioner Husni Kamil Manik yang meninggal dunia.

Sepeninggal Husni Kamil Manik, maka KPU hanya memiliki enam orang komisioner yang menjadi tumpuan lembaga menghadapi tugas untuk menangani masalah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017.

Baca juga: Formappi Tak Kaget Nama Anggota Terpilih KPU-Bawaslu Persis Isi Pesan Berantai

Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum telah mengatur bila terdapat anggota yang meninggal, maka yang akan menggantikannya adalah calon anggota KPU peringkat berikutnya.

Adapun melalui hasil uji kelayakan di Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat tahun 2012 lalu menunjukkan dirinya berada pada peringkat ke-8.

Pada periode berikutnya yaitu 2017-2022, Hasyim kembali mengajukan diri sebagai anggota KPU RI.

Ia pun terpilih dan akan dilantik kembali sebagai anggota KPU.

Sebagai petahana, Hasyim memiliki pengalaman dalam penyelenggaraan pemilu 2019.

Baca juga: GMKI Cabang Kupang Bangga Ada Senior Duduk di KPU RI

Menurutnya, beban kerja terberat berada di puncak Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved