Berita Kupang Hari Ini

Kota Kupang Masih Terapkan PPKM Level 2, Begini Kondisi Terkini

Juru Bicara  Satgas Penanganan Covid-19 Kota Kupang, Ernest Ludji, SSTP, M.Si ,Jumat 18 Februari 2022.

Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
Ernest Ludji, SSTP,. M.Si 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM,KUPANG - Wilayah Kota Kupang saat ini masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2. Penentuan level ini ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Hal ini disampaikan Juru Bicara  Satgas Penanganan Covid-19 Kota Kupang, Ernest Ludji, SSTP, M.Si ,Jumat 18 Februari 2022.

Menurut Ernest, memang saat ini eskalasi kasus positif Covid-19 di Kota Kupang meningkat, namun untuk level PPKM masih di level 2.

"Jadi sekali lagi,  kita di Kota Kupang masih terapkan PPKM Level 2," kata. Ernest.
Dijelaskan, hingga Kamis 17 Februari 2022, terjadi penambahan kasus Kota Kupang sebanyak 160 kasus dan kasus dalam perawatan sebanyak 475 orang. 

Baca juga: Oktovianus dan Belandina  Terharu Saat Terima Kunci Rumah dari Walikota

Total keseluruhan kasus sampai saat ini 16.201 orang atau mengalami peningkatan kasus sebanyak 160 orang pada Kamis 17 Februari 2022.

"Pasien yang  sembuh dari Covid-19 di Kota Kupang  15.390 orang atau naik tiga orang," ujarnya.

Ernest menegaskan, dengan adanya peningkatan kasus aktif, maka pemerintah meminta masyarakat agar tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Baca juga: Walikota Jeriko Bersama Istri Kunjung dan Berbagi Kasih Dengan Warga Binaan Lapas Perempuan Kupang

"Dua hal penting yang perlu diperhatikan masyarakat, yakni penerapan protokol kesehatan dan vaksinasi," ujarnya. (*)

Ernest Ludji, SSTP,. M.Si
Ernest Ludji, SSTP,. M.Si (POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU)
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved