Berita Kupang Hari Ini
Kota Kupang Masih Terapkan PPKM Level 2, Begini Kondisi Terkini
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Kupang, Ernest Ludji, SSTP, M.Si ,Jumat 18 Februari 2022.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM,KUPANG - Wilayah Kota Kupang saat ini masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2. Penentuan level ini ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Hal ini disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Kupang, Ernest Ludji, SSTP, M.Si ,Jumat 18 Februari 2022.
Menurut Ernest, memang saat ini eskalasi kasus positif Covid-19 di Kota Kupang meningkat, namun untuk level PPKM masih di level 2.
"Jadi sekali lagi, kita di Kota Kupang masih terapkan PPKM Level 2," kata. Ernest.
Dijelaskan, hingga Kamis 17 Februari 2022, terjadi penambahan kasus Kota Kupang sebanyak 160 kasus dan kasus dalam perawatan sebanyak 475 orang.
Baca juga: Oktovianus dan Belandina Terharu Saat Terima Kunci Rumah dari Walikota
Total keseluruhan kasus sampai saat ini 16.201 orang atau mengalami peningkatan kasus sebanyak 160 orang pada Kamis 17 Februari 2022.
"Pasien yang sembuh dari Covid-19 di Kota Kupang 15.390 orang atau naik tiga orang," ujarnya.
Ernest menegaskan, dengan adanya peningkatan kasus aktif, maka pemerintah meminta masyarakat agar tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Baca juga: Walikota Jeriko Bersama Istri Kunjung dan Berbagi Kasih Dengan Warga Binaan Lapas Perempuan Kupang
"Dua hal penting yang perlu diperhatikan masyarakat, yakni penerapan protokol kesehatan dan vaksinasi," ujarnya. (*)
