Berita Nasional Hari Ini

Formappi Tak Kaget Nama Anggota Terpilih KPU-Bawaslu Persis Isi Pesan Berantai

Dari 12 nama yang dipilih oleh Komisi II DPR RI itu, semuanya sama persis dengan daftar nama yang sudah tersebar sehari sebelumnya

Editor: Alfons Nedabang
KOMPAS.COM/FITRIA CHUSNA FARISA
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Komisi II DPR RI akhirnya menetapkan 7 anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan 5 anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) periode 2022-2027.

Pemilihan terhadap anggota KPU dan Bawaslu itu dilakukan lewat pembahasan tertutup di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis dini hari, 17 Februari 2022.

Rapat yang selesai pada dini hari itu menghasilkan nama-nama yang. Untuk anggota KPU, Komisi II menetapkan secara berurutan 1-7 anggota KPU yang terpilih dari 14 orang yang mengikuti fit and proper test, yakni Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asya'ri, Mochamad Afifudin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Melasz.

Baca juga: Daftar Kekayaan 7 Komisioner KPU RI 2022-2027, Hasyim Asyari Paling Tajir, Yulianto Tak Punya Mobil

"Kita tetapkan calon anggota KPU RI 2022-2027 satu sampai tujuh yang akan kita serahkan namanya kepada pemerintah yang akan kita bawa nanti di paripuna, 8-14 adalah nama-nama cadangan," kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia. "Setuju," jawab anggota dewan yang hadir.

Sementara 5 calon anggota Bawaslu yang terpilih adalah Lolly Suhenty, Puadi, Rahmat Bagja, Totok Hariyono, dan Herwyn Jefler Hielsa Malonda.

"1-5 yang akan ditetapkan dan dilantik menjadi anggota bawaslu masa jabatan 2022-2027. Apakah kita bisa setujui bapak ibu sekalian?," ujar Doli yang kemudian disetujui oleh anggota dewan.

Menariknya, dari 12 nama yang dipilih oleh Komisi II DPR RI itu, semuanya sama persis dengan daftar nama yang sudah tersebar sehari sebelumnya di kalangan wartawan.

Baca juga: Pemilu Serentak 2024, KPU Flotim Minta Parpol Siapkan SDM Hadapi Tranformasi Digital

Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menduga 12 nama calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 itu memang telah disiapkan sejak awal.

Formappi bahkan menduga daftar nama itu datang dari Komisi II DPR.

"Dengan kata lain daftar nama yang beredar sebelum pemilihan itu memang datang dari Komisi II yang sejak awal memang sudah punya pilihan," kata Peneliti Formappi, Lucius Karus.

"Itu artinya fit and proper test yang berlangsung tiga hari hanya sekedar basa-basi saja," tambahnya.

Lucius sendiri mengaku tak terlalu terkejut dengan kesamaan hasil tes dengan daftar nama yang beredar sebelumnya.

Baca juga: KPU RI Launching Jadwal Pemilu di Tanggal 14 Februari 2024

Menurut dia, fit and proper test di DPR selama ini memang dianggap formalitas. Sebab, keputusan akhir bukan berdasarkan hasil penilaian dalam wawancara selama fit and proper, melainkan berdasarkan lobi partai politik dengan dengan calon tertentu.

"Sangat mungkin benar isi daftar rumor yang beredar sebelum pemilihan, bahwa masing-masing kandidat sudah mengunci dukungan dari parpol sebelum pemilihan," katanya.

Meski demikian, Lucius tetap berharap pada calon terpilih kelak tetap akan memegang indepdensi mereka. Menurut dia, para calon terpilih harus melepas beban titipan parpol atau pihak manapun.

"Semoga setelah terpilih mereka mampu melepaskan beban sebagai orang titipan parpol dan bekerja independen sesuai amanah UU sebagai penyelenggara pemilu," katanya.

Baca juga: Pemungutan Suara Berlangsung pada 14 Februari, Ini Kata Ketua KPU NTT

Senada dengan Lucius, Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati menyebut bahwa denhgan terpilihnya 12 nama yang sama persis dengan daftar nama yang sudah tersebar, maka publik akan berasumsi fit and proper test hanyalah formalitas saja.

"Ya itulah. Publik jadi banyak bertanya dan berasumsi. Artinya nama paket yang beredar itu namanya sudah ada bahkan sudah beredar sebelum Fit and Proper Test dilakukan. Sehingga ada anggapan Fit and Proper Test kemarin hanya formalitas saja," kata Khoirunnisa.

Nisa sendiri berharap para Komisioner KPU dan Bawaslu RI yang terpilih tetap bekerja secara independen, profesional dan menjaga integritasnya sebagai penyelenggara Pemilu 2024.

"Jangan sampai mempertaruhkan penyelenggaraan pemilu 2024," ucapnya.

Baca juga: KPU Flores Timur Siap Rekrut Ribuan Tenaga Kerja Hadapi Pemilu Serentak 2024

"Tapi kalau sebaliknya bisa mempertaruhkan penyelenggaraan pemilu 2024," imbuhnya.

Di sisi lain anggota Komisi II DPR RI Anwar Hafid membantah 12 anggota KPU dan Bawaslu terpilih periode 2022-2027 itu sama persis dengan daftar nama calon yang beredar melalui pesan berantai sebelum dilakukan uji kelayakan dan kepatutan.

Ia mengklaim urutan anggota KPU dan Bawaslu yang terpilih berbeda dengan daftar yang sudah beredar lebih dulu. "Kalau yang beredar itukan berbeda dengan urutan yang tadi malam," kata Anwar di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis 17 Februari 2022.

Anwar menjelaskan, nama-nama yang terpilih berdasarkan voting tertutup di Komisi II. Setiap fraksi yang diwakili Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) memberi suara kepada calon-calon yang ada.

Baca juga: Bawaslu NTT Konsolidasi Internal Untuk Pengawasan

Legislator Partai Demokrat itu menyebut, calon yang suaranya tinggi diurutkan dari nomor satu. Misalnya nama Betty Epsilon Idroos berada di urutan satu calon anggota KPU karena banyak mendapat dukungan fraksi.

"Contoh ibu Betty. Ibu Betty hampir semua fraksi mendukung dia. Sehingga namanya nomor satu," ujar Anwar. Sehingga itu bukti bahwa sebenarnya yang beredar itu tidak sama dengan hasil keputusan kita," ujarnya.

Lebih lanjut, nama-nama cadangan calon anggota KPU dan Bawaslu juga diurutkan berdasarkan hasil voting.

Menurut Anwar hal itu juga membuktikan terdapat dinamika dalam voting yang dilakukan internal Komisi II.

"Nah itu menunjukkan bahwa dinamika proses pemilihan itu benar-benar terjadi dan itu ada skor-skor suara masing-masing," ujarnya. (tribun network/mam/yud/dod)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved