Berita NTT
14 Daerah Diminta Terapkan KLB Demam Berdarah Dengue, DPRD Ingatkan Pemerintah Serius Tangani
14 Kabupaten/Kota di Nusa Tenggara Timur disurati Dinas Kesehatan NTT untuk segera mengambil sikap atas Kejadian Luar Biasa (KLB)
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - 14 Kabupaten/Kota di Nusa Tenggara Timur disurati Dinas Kesehatan NTT untuk segera mengambil sikap atas Kejadian Luar Biasa (KLB) dalam kasus Demam Berdarah Dengue (DBD).
Anggota DPRD Nusa Tenggara Timur, Ana Waha Kolin mengingatkan Pemerintah tidak boleh beralasan tidak adanya ketersediaan anggaran dan lebih dominan penanganan pandemi covid-19 karena masalah DBD merupakan penyakit mematikan.
Anggota Komisi V DPRD NTT itu menjelaskan pihaknya sangat berharap agar 14 pemerintah daerah yang disurati lebih tanggap melihat wabah DBD sebagai persoalan serius.
Penyakit DBD merupakan penyakit yang mematikan sehingga harus menaruh perhatian serius, jangan hanya fokus penanganan pada covid-19 saja.
Baca juga: Pakai Daun Jambu Biji Cegah Perdarahan DBD, Ini Caranya Dosis Harus Tepat
"Kasus ini sering menyerang dan lebih banyak menjadi korban adalah kelompok anak-anak, oleh karena itu perhatian serius pemerintah sangat diharapkan," katanya, Rabu 16 Februari 2022 ketika dihubungi wartawan.
Pada daerah, Kota Kupang menjadi barometer penanganan DBD karena pengelolaan sampah sangat amburadul. Sampah yang berserahkan dimana-mana memicu banyaknya jentik nyamuk.
Demikian dengan pengelolaan sampah tidak terlepas dari sistem pengelolaan pemerintahan tapi juga tanggungjawab dari masyarakat.
"Disis lain, kita meminta negara hadir dengan sistem pemerintahan namun disisi lain, masyarakat juga terlibat. Kerjasama dalam menuntaskan penanganan sampah. Harus pastikan lingkungan bersih," jelasnya.
Kader Partai PKB itu mengingatkan agar penanganan kasus DBD tidak berjalan dengan alasan tidak adanya anggaran. Ana Kolin menyebut, jika anggaran belum ditetapkan maka ada jalan lain yang harus ditempuh karena masyarakat butuh solusi.
Baca juga: Lima Pasien DBD Dirawat di RSUD Komodo Labuan Bajo, Begini Kondisinya
Kasus DBD jangan dikesampingkan dari penangan covid-19 karena DBD sangat berbahaya.
"Terapkan sudah KLB agar penanganannya lebih serius. Kalau sudah anggaran tapi tidak eksekusi itu pemerintah lamban," tegas dia.
Sementara itu, Ketua Komisi V DPRD NTT, Yunus Takandewa menegaskan tingkat peningkatan kasus di NTT sudah sangat memprihatinkan dan membutuhkan penanganan serius. Secara kelembagaan, Komisi V sangat memberikan perhatian khusus dan akan memantau langsung ke lapangan.
Dalam RDP sebelumnya, Yunus mengaku sudah diingatkan agar segera berkoorniasi untuk mengetahui kendala yang dialami dilapangan
Baca juga: Bertambah 6 Kasus Positif DBD di Malaka
"Dinkes tidak lagi membahas dibelakang meja namun harus turun ke lapangan agat pastikan kondisi disana," tegasnya.