Berita NTT Hari Ini
Nasabah Prioritas Kehilangan Uang Rp 3 Miliar, GM Bank Bukopin Ungkap Pencairan Sesuai Prosedur
berdasarkan keterangan bukti-bukti dan disimpulkan bahwa tidak adanya kesalahan prosedur di Bank Bukopin.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Rebeca Adu Tadak (60), nasabah prioritas Bank Bukopin Cabang Kupang kehilangan uang senilai Rp 3 miliar dari KB Bank Bukopin Cabang Kupang.
Perihal persoalan tersebut Branch Manager KB Bank Bukopin Cabang Kupang, Muhammad Nasyaruddin kepada awak media, Selasa 15 Februari 2022 menyampaikan mengenai simpanan nasabah ibu Rebeca tersebut keluar dari rekeningnya dari Bank Bukopin telah sesuai prosedur atau SOP perbankan.
Menurutnya dalam semua transaksi dapat dilaksanakan apabila berdasarkan SOP perbankan dalam hal ini KB Bank Bukopin
Lanjut disampaikannya bahwa terdapat beberapa tahapan transaksi, tidak dapat seseorang melaksanakan transaksi.
Di KB Bank Bukopin terdapat tiga tahapan dalam proses transaksi akhir bagi nasabah dan pastinya katanya sudah sesuai dengan prosedur.
Ia menegaskan bahwa uang nasabah Rebeca senilai RP 3 miliar dikeluarkan dari rekeningnya Bank Bukopin atas perintah langsung dari Nasabah dalam hal ini Rebeca Adu Tadak.
Saat proses transaksi pun disaksikan oleh saksi dan pihaknya pun telah melakukan konfirmasi ulang kepada nasabah atas kebenaran transaksi tersebut dan terekam jelas di voice notenya Bank Bukopin.
Dia menegaskan lagi bahwa uang senilai Rp 3 miliar dari Nasabah Rebeca Adu Tadak dialihkan dari rekeningnya Bank Bukopin atas permintaan dari yang bersangkutan (Rebeca Adu Tadak).
"Atas permintaan nasabah maka kami alihkan", tegasnya
Kesempatan yang sama Kuasa Hukum dari KB Bank Bukopin Cabang Kupang, M. Hanafiah menyampaikan pada tanggal 7 Juli 2022 Rebeca Adu Tadak melaporkan KB Bank Bukopin Cabang Kupang atas dugaan tindak pidana perbankan.
Bahwa terdapat pelanggaran SOP yang dilakukan oleh pihak Bank Bukopin kepada Nasabah.
Namun dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian berdasarkan keterangan bukti-bukti dan disimpulkan bahwa tidak adanya kesalahan prosedur di Bank Bukopin.
"Semua yang dilakukan oleh Bank Bukopin terkait uang nasabah itu telah sesuai prosedur dan atas permintaan nasabah atau ibu Rebeca",
Nasabah Rebeca Adu Tadak saat dikonfirmasi, pihaknya langsung mengarahkan untuk langsung mengkonfirmasi di PHnya yakni Agus Nahak, namun beliau masih berada di luar daerah. (*)
