Berita Kota Kupang Hari Ini

Polda NTT Temukan Pengelolaan Limbah Medis Belum Maksimal pada Sejumlah Rumah Sakit di Kota Kupang

Pantauan Tim Polda NTT, Rumah Sakit Siloam tercatat sekitar 100 kilogram per hari untuk jenis limbah infeksius

Editor: Edi Hayong
zoom-inlihat foto Polda NTT Temukan Pengelolaan Limbah Medis Belum Maksimal pada Sejumlah Rumah Sakit di Kota Kupang
DOK.POLDA NTT
TIM - Tim Polda NTT menemukan pengelolaan limbah medis yang belum maksimal pada salah satu rumah sakit di Kota Kupang, Selasa 15 Februari 2022

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Polda NTT melalui Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus menemukan pengelolaan limbah medis pada sejumlah rumah sakit di Kota Kupang belum maksimal.

Kepada POS-KUPANG.COM, Selasa 15 Februari 2022, Direktur Reskrimsus Polda NTT, Kombes Pol. Dr. Noviana Tursanurohmad, S.I.K., M.Si. melalui  Kasubdit IV Tipiter, Kompol Theodorus Priyo Santosa,S.IK. menjelaskan pihaknya melakukan koordinasi pengawasan terhadap sejumlah rumah sakit.

Baca juga: Personel Kepolisian Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Klinik Turangga Polda NTT

Pengawasan dan pengecekan terhadap tempat penyimpanan sementara terhadap limbah medis dan bahan beracun berbahaya (B3) di sejumlah rumah sakit di Kota Kupang.

Hasil pantauan yang berlangsung dari tanggal 7 - 11 Februari 2022 bertujuan  mencegah penyebaran virus Covid-19, Demam Berdarah Dengue (DBD) dan penyakit lainnya di rumah sakit wilayah Kota Kupang.

Baca juga: Komunitas Yoga di Kota Kupang Berbagi Kasih Dengan Lansia

Hasil pantauan Tim Polda NTT, Rumah Sakit Siloam tercatat sekitar 100 kilogram per hari untuk jenis limbah infeksius. Rumah Sakit Dedari Kupang jumlah limbah infeksius mencapai 31 kilogram per hari.

Sedangkan Rumah Sakit Boromeus Kupang memiliki incinetaror yang dapat membakar limbah medis mencapai 10 kilogram per hari.

Baca juga: SP3 Polda NTT Dibatalkan, Ini Tanggapan Notaris Albert Riwu Kaho

Rumah Sakit RSUD SK Lerik menghasilkan Limbah infeksius mencapai lima kilogram per hari. Rumah Sakit RSIA Leona Kupang menghasilkan limbah infeksius mencapai 50 kilogram per hari.

Rumah Sakit Jiwa Naimata menghasilkan sekitar lima kilogram limbah infeksius. Rumah Sakit Mamami menghasilkan limbah infeksius dan limbah penanganan covid-19 mencapai delapan kilogram per hari.

Baca juga: Pasien DBD dan ISPA Meningkat di Kota Kupang saat Musim Penghujan, Ini Datanya

Sementara itu, RSUD SK Lerik telah memiliki insinerator yang mengelola limbah infeksius mencapai 60 kilogram setiap hari.

“Pengelolaan Limbah B3 medis di Rumah Sakit Wilayah Kota Kupang belum maksimal karena hanya terdapat dua jasa transportir dan satu Incinerator yang beroperasi saat ini," pungkasnya. (CR14)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved