Berita Kota Kupang Hari Ini
Jalur Jalan Prof. Dr. Herman Johanes, Penfui, Kupang Dihiasi Sampah
Brindy Maularak menyampaikan bahwa sampah ini sangat meresahkan pengguna jalan
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Jalur jalan negara yang menghubungkan wilayah Kota Kupang dengan Kabupaten Kupang tepatnya di kawasan penghijauan atau Jalan Prof. Dr. Herman Johanes, Penfui, Kupang saat ini dihiasi sampah-sampah.
Padahal, sudah ada tanda larangan membuang sampah namun oknum warga membuang sampah secara tidak bertanggung jawab.
Baca juga: Masyarakat Kota Kupang Belum Tahu Penyesuaian Harga 3 Jenis BBM
Pantauan POS-KUPANG.COM, Selasa, 15 Februari 2022, terlihat jelas sampah-sampah menumpuk tanpa terurus sedikit pun, baik itu sampah plastik maupun ranting-ranting pohon. Sampah-sampah tersebut, sudah masuk ke dalam ruas jalan.
Seorang pengguna jalan, Brindy Maularak, menyampaikan bahwa sampah ini sangat meresahkan pengguna jalan, apabila melewati jalan tersebut.
Baca juga: Ini Data Total Vaksinasi Berdasarkan KTP di Wilayah Kota Kupang
"Bau sekali tumpukan sampah ini kalau saya lewat. Sampah ini sudah masuk ke dalam jalan. Saya kadang berpikir sudah ada larangan, koq orang masih saja buang sampah di situ," tegasnya
Menurut Brindy, ironisnya telah ada larangan untuk tidak buang sampah di jalan tersebut. Tetapi masih ada saja orang-orang yang acuh tak acuh atau apatis dan tidak mempedulikan larangan tersebut.
Baca juga: Ini Data Total Vaksinasi Berdasarkan KTP di Wilayah Kota Kupang
Ia berharap, pemerintah terkait perlu memperhatikan dan mengambil tindakan untuk menuntaskan masalah tumpukan sampah yang ada di Jalan Prof. Dr. Herman Johanes ini.
Adapun papan larangan buang sampah tersebut dicat berwarna biru, terbuat dari seng bekas yang dicat kembali kira-kira setinggi 150 Centimeter. (CR10)