Berita Kota Kupang Hari Ini

Jalur Jalan Prof. Dr. Herman Johanes, Penfui, Kupang Dihiasi Sampah

Brindy Maularak menyampaikan bahwa sampah ini sangat meresahkan pengguna jalan

Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/MARIO GIOVANI TETI
SAMPAH - Sampah-sampah berserakan di Jalan Prof. Dr. Herman Johanes, Penfui, Kupang, Selasa 15 Februari 2022 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Jalur jalan negara yang menghubungkan wilayah Kota Kupang dengan Kabupaten Kupang tepatnya di kawasan penghijauan atau Jalan Prof. Dr. Herman Johanes, Penfui, Kupang saat ini dihiasi sampah-sampah.

Padahal, sudah ada tanda larangan membuang sampah namun oknum warga membuang sampah secara tidak bertanggung jawab.

Baca juga: Masyarakat Kota Kupang Belum Tahu Penyesuaian Harga 3 Jenis BBM

Pantauan POS-KUPANG.COM, Selasa, 15 Februari 2022, terlihat jelas sampah-sampah menumpuk tanpa terurus sedikit pun, baik itu sampah plastik maupun ranting-ranting pohon. Sampah-sampah tersebut, sudah masuk ke dalam ruas jalan.

Seorang pengguna jalan, Brindy Maularak, menyampaikan bahwa sampah ini sangat meresahkan pengguna jalan, apabila melewati jalan tersebut.

Baca juga: Ini Data Total Vaksinasi Berdasarkan KTP di Wilayah Kota Kupang

"Bau sekali tumpukan sampah ini kalau saya lewat. Sampah ini sudah masuk ke dalam jalan. Saya kadang berpikir sudah ada larangan, koq orang masih saja buang sampah di situ," tegasnya

Menurut Brindy, ironisnya telah ada larangan untuk tidak buang sampah di jalan tersebut. Tetapi masih ada saja orang-orang yang acuh tak acuh atau apatis dan tidak mempedulikan larangan tersebut.

Baca juga: Ini Data Total Vaksinasi Berdasarkan KTP di Wilayah Kota Kupang

Ia berharap, pemerintah terkait perlu memperhatikan dan mengambil tindakan untuk menuntaskan masalah tumpukan sampah yang ada di Jalan Prof. Dr. Herman Johanes ini.

Adapun papan larangan buang sampah tersebut dicat berwarna biru, terbuat dari seng bekas yang dicat kembali kira-kira setinggi  150 Centimeter. (CR10)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved