Berita Nasional
Pria 27 Tahun Ini Ditangkap Densus 88, Hp dan Laptop Langsung Diamankan, Begini Kata Kepala Dusun
Pria berusia 27 tahun Ini ditangkap Densus 88 Senin 14 Februari 2021 pagi. Oknum berinisial RAB itu diduga terlibat jaringan terorisme di Indonesia.
POS-KUPANG.COM - Pria berusia 27 tahun Ini ditangkap Densus 88 Senin 14 Februari 2021 pagi. Oknum berinisial RAB itu diduga terlibat teroris.
Peristiwa penangkapan tersebut dibenarkan Kepala Dusun Ngunut, Desa Bentakan, Kecamatan Baki, Sukoharjo, Sriyono.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan pun membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Info dari Densus 88, di Baki," kata Kapolres Sukoharjo, saat dikonfirmasi, Senin 14 Februari 2022.
Dia menyebutkan bahwa terduga teroris tersebut diamankan dari sebuah rumah di Dusun Ngunut, Desa Bentakan, Kecamatan Baki.
Menurut Sriyono, Kepala Dusun Bentakan, warga yang diamankan Densus 88 itu adalah pria beristri, berinisial RAB (27).
Baca juga: Jokowi Tugaskan PPATK Telusuri Aliran Dana Terorisme, Trennya Sudah Berubah
"Kalau penangkapannya kapan, saya tidak tau. Pagi tadi sekira pukul 09.00 WIB, penggeledahan," ucapnya.
Penangkapan dan penggeledahan langsung dilakukan Densus 88 di rumah orangtua RAB.
Bahkan saat itu, Sriyono diminta menjadi saksi selama proses penggeledahan berlangsung.
"Tadi ada dua alat bukti yang dibawa, yakni Hp dan laptop," tuturnya.

Sriyono membenarkan bahwa RAB merupakan warga asli Desa Bentakan.
Meski telah berumahtangga, tetapi yang bersangkutan masih tinggal bersama kedua orangtuanya.
"Pekerjaan RAB itu apa, saya kurang tahu. Tapi orangnya tertutup," ujarnya.
Terlibat Jaringan Terorisme
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, mengatakan, Densus 88 meringkus sejumlah teroris di Jawa Tengah.