Berita Belu Hari Ini

Kakanwil Kemenkumham NTT Ingatkan Lapas Atambua Waspada Penularan Covid-19 dan DBD

Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTT, Marciana Jone mengingatkan kepala lapas untuk memperketat pelaksanaan protokol Covid-19

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/TENI JENAHAS
IKUT APEL-Kepala Lapas Atambua, Edwar Hadi beserta jajarannya saat mengikuti apel secara virtula di Aula Lapas, Senin 14 Febuari 2022. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Teni Jenahas

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT, Marciana Jone mengingatkan kepala lapas untuk memperketat pelaksanaan protokol Covid-19 di lingkungan lapas.

Merciana juga menegaskan agar jangan sekali-kali meremehkan penyebaran Covid-19 terutama varian Omicron. Selain itu, jajaran lapas memperhatikan kebersihan lingkungan kerja guna mencegah penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).

Merciana mengatakan demikian saat memimpin apel di lingkungan kerjanya secara virtual, Senin 14 Febuari 2022. Di Lapas Atambua, apel diikuti Kepala Lapas, Edwar Hadi beserta jajarannya di Aula Lapas.

Selaku pembina apel, Merciana Jones mengingatkan kepala lapas untuk selalu memperhatikan
pelaksanaan protokol Covid-19 dan waspada dengan penyebaran penyakit DBD.

Baca juga: 10 Hektare Jagung di Lapas Atambua Siap Panen 

"Saya sampaikan kepada Kepala UPT untuk terus memperhatikan pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19. Selain itu, perhatian kita kepada kebersihan lingkungan Lapas/Rutan juga perlu untuk mencegah penularan penyakit demam berdarah di tengah musim penghujan. Saat ini kita bekerja sama dengan Dinas Kesehatan setempat untuk melaksanakan fogging di Lapas/Rutan", papar Marciana.

Kata Merciana, apel pagi akan menjadi agenda rutin setiap awal bulan minggu pertama sebagai bentuk pengawasan pimpinan terhadap kedisiplinan pegawai mengingat saat ini masih diberlakukannya sistem kerja Work from Home (WFH) dan Work from Office (WFO).

Kepala Lapas Atambua, Edward Hadi kepada wartawan mengatakan, dirinya akan menindaklanjuti arahan pimpinan terutama, penerapan prokes secara ketat, pencegahan DBD di lingkungan lapas dan penegakkan disiplin kerja pegawai.

Baca juga: Masyarakat Belu Bawa Bingkisan Natal Untuk Warga Binaan Lapas Atambua

Selama ini, lanjut Edwar penerapan protokol kesehatan dilakukan secara ketat di lapas Atambua sehingga tidak ada warga binaan yang terpapar Covid-19. Pihak lapas juga selalu memperhatikan kebersihan lingkungan guna mencegah terjadinya penularan penyakit musiman seperti DBD.

Edwar berterima kasih kepada Kanwil Hukum dan HAM NTT yang telah membangun kerja sama dengan dinas kesehatan sehingga di tingkat kabupaten juga bisa ditindaklanjuti manakala ada kejadian yang perlu ditangani secara khusus seperti fogging.

Terima kasih juga kepada Kementerian Hukum dan HAM yang selalu memperhatikan kesehatan para pegawai di lingkungan kerjanya.

Perhatian itu ditandai dengan akan dikeluarkan petunjuk dan arahan (jukrah) untuk dipedomani oleh para pegawai dalam pelaksanaan tugas rutin. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved