Berita NTT Hari Ini

8 Pernyataan & Kebijakan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat yang Tuai Pro Kontra

Puncak perdamaian dua tokoh yang sempat berkonflik ini ditandai dengan ciuman hidung, salah satu tradisi yang masih dipegang dalam budaya Sumba

Penulis: Eflin Rote | Editor: maria anitoda
Dok. Humas NTT
Gubernur NTT Viktor Laiskodat 

2. Legalkan miras

Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat angkat bicara soal rencananya melegalkan minuman keras (miras) lokal.

Baca juga: Gubernur Viktor Laiskodat Minta Gereja Terapkan Kerja Berani, Cerdas dan Peduli

Viktor pun meluruskan opini masyarakat yang mengatakan seolah-olah dirinya ingin melegalkan miras.

Menurut Viktor, yang ia atur adalah tata niaganya untuk memenuhi standar aturan yang berlaku.

Pengaturan tata niaga miras lokal ini nantinya bisa bermanfaat bagi perekonomian masyarakat tanpa melanggar ketentuan yang berlaku. 

Mulai dari standar alkohol, tempat penjualan hingga usia pengguna alkohol itu sendiri.

Baca juga: Gubernur Viktor Laiskodat Minta Gereja Terapkan Kerja Berani, Cerdas dan Peduli

"Tata niaganya yang kita atur. Mulai dari tata caranya, produksinya, standar alkohol, tempat penjualan hingga usia pengguna. Kita ingin miras lokal asal NTT juga mempunyai tempat. Ini produk kita seperti di Manado. Bahkan kita kalah satu langkah dari Manado. Padahal kita yang lebih dahulu wacanakan ini," ungkap Viktor, Rabu (16/1/2019).

Menurut Viktor, miras lokal yang dilegalkan maksimum memiliki kadar alkohol 40 persen.

"Miras lokal yang dilegalkan maksimum memiliki kadar alkohol 40 persen, hanya dijual d hotel-hotel bintang lima. Tidak dijual di pinggir jalan. Pengguna harus berusia di atas 21 tahun. Kalau usia di bawah itu, tangkap," tegas Viktor.

Viktor juga mengungkapkan, miras lokal bisa digunakan untuk perjamuan di gereja sekaligus meningkatkan ekonomi umat.

"Kalau untuk perjamuan, kadar alkoholnya cukup 5 persen. Akan memberikan dampak luar biasa bagi ekonomi umat," tambah Viktor. 

3. Hukum pemuda yang buang sampah sembarangan

Gubernur NTT, Viktor Laiskodat sempat menghukum seorang pemuda yang kedapatan membuang sampah berupa puntung atau sisa rokok di sekitar Gua Monyet, Tenau Kupang, Sabtu (19/1/2019).

Aksi buang puntung rokok oleh seorang paruh baya ini dilkukan ketika Gubernur NTT ‎dan Wagub, Josef Nae Soi serta pimpinan perangkat daerah lainnya bersama Walikota Kupang,Jefri Riwu Kore memungut sampah di kompleks Gua Monyet.

Saat itu, pemuda yang diketahui sebagai salah satu pengemudi atau sopir itu spontan membuang sisa rokok.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved