Berita Ende Hari Ini
Kendaraan Dinas Tunggak Pajak, Pemkab Ende Mestinya Jadi Panutan bagi Masyarakat
Ribuan Kendaraan Dinas Tunggak Pajak, Pemkab Ende Mestinya Harus Jadi Panutan bagi Masyarakat
Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oris Goti
POS-KUPANG.COM, ENDE - Ribuan kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) pajaknya belum dibayarkan.
Padahal, pemerintah seharusnya yang diharapkan menjadi panutan bagi masyarakat dalam membayar pajak.
Sementara itu masyarakat yang berada di desa - desa justru lebih antusias membayar pajak kendaraan.
Hal itu disampaikan oleh Paulus Golot, Kepala UPTD Dinas Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT wilayah Kabupaten Ende, di ruang kerjanya, Jumat 11 Februari 2022.
Baca juga: Pemasukan Pajak Kendaraan Hanya Rp 9 Miliar Tahun 2021, Birman Biru Ungkap Alasannya!
Paulus menguraikan target tahun 2021 yakni 1. 828 kendaraan dinas, dengan rincian kendaraan roda empat 280 dan roda dua 1.548.
"Namun dari 1.828 kendaraan, yang terealisasi (sudah bayar pajak) hanya 743. Yang tunggak, 1.085," kata Paulus.
Paulus juga belum mengetahui, apakah Pemkab Ende ada alokasi anggaran untuk membayar denda akibat menunggak bayar pajak.
Ditanya mengenai upaya pendekatan terhadap pemerintah Kabupaten Ende, Paulus menegaskan, pihaknya sudah melakukan pendekatan.
Baca juga: Tim UPT Penda Malaka dan Polsek Wewiku Jaring Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor
Paulus mengatakan, pihaknya sudah bertemu Kabag Umum, Sekda dan bahkan Bupati Ende, namun hingga saat ini belum ada respon positif.
Paulus menyebut, kendaraan yang pajaknya belum dibayarkan, dominan kendaraan dinas dan kendaraan warga di dalam wilayah Kota Ende.
Sementara target keseluruhan pendapatan dari pajak kendaraan di Kabupaten Ende tahun 2021, kata Paulus, yakni Rp. 35. 759. 003. 587, namun realisasinya Rp. 17.345. 447. 754 atau 48, 51 %.
"Target tahun 2021 lebih kecil dari tahun sebelumnya. Kalau sebelumnya itu targetnya Rp. 45 Miliar lebih," kata Paulus. (*)