Berita Malaka
Tim UPT Penda Malaka dan Polsek Wewiku "Jaring" Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor
menggandeng jajaran Polsek Wewiku melakukan operasi sekaligus sosialisasi untuk warga sadar bayar tunggakan PKB.
Penulis: Edy Hayong | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edi Hayong
POS-KUPANG.COM, BETUN---Unit Pelaksana Teknis (UPT) Penda NTT Wilayah Kabupaten Malaka menggandeng jajaran Polsek Wewiku, wilayah Hukum Polres Malaka melakukan operasi Amnesty Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) berhasil "menjaring" penunggak PKB.
Pada operasi inipun sekaligus tim melakukan sosialisasi, sekaligus memberikan kesadaran kepada masyarakat pemilik kendaraan bermotor di Malaka untuk manfaatkan Amnesty Pajak ini.
Kepala UPT.Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Malaka Clara M.F.Bano, SE saat ditemui Pos-Kupang disela-sela kegiatan operasi di Wewiku, Jumat 22 Oktober 2021 menjelaskan soal maksud dan tujuan kegiatan ini.
Menurut Clara, kegiatan ini dalam rangk mendorong warga memanfaatkan pemberlakuan Peraturan Gubernur NTT tentang perpanjangan masa Amnesty pajak yang sebelumnya akhir pada 30 September 2021 namun diperpanjang hingga 31 Oktober 2021 sesuai peraturan Gubernur NTT Nomor 71 Tahun 2021.
Baca juga: Poktan di Malaka Dapat Bantuan Alsintan dari Wakil Rakyat Dapil NTT di Senayan
Menurutnya, jajarannya tidak hanya duduk di kantor menunggu tetapi turun langsung ke lapangan sebagai bentuk pendekatan pelayanan.
Saat ini, mereka menggandeng jajaran Polsek Wewiku melakukan operasi sekaligus sosialisasi untuk warga sadar bayar tunggakan PKB.
Dijelaskan Clara, kegiatan Sosialisasi tersebut, bersamaan dengan kegiatan Samsat Pasar yang dilakukan di pasar pasar tradisional di seluruh Kabupaten Malaka, kegiatan Jemput Bola Pelayanan (Jempola) dan juga Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) yang menjadi program unggulan UPT Penda NTT Wilayah Malaka.
"Kita tetap dan terus menjalin kerja sama dengan Satlantas Polres Malaka dalam operasi penertiban dokumen kendaraan, Pemerintah Kabupaten Malaka dalam rangka penertiban dokumen dan pajak kendaraan dinas dan juga kendaraan pribadi Milik ASN Lingkup Kabupaten Malaka," jelas Clara yang didampingi Kapolsek Wewiku, IPDA Masndri P Sedeh, S.H dan Kasubag Tata Usaha Oktavianus Mare, SS.
Dirinya mengimbau kepada warga Malaka untuk taat dan sadar membayar pajak PKB. Pasalnya, ini berdampak langsung pada bagi hasil dengan Pemda Malaka dalam upaya percepatan pembangunan. Warga perlu memanfaatkan momen Amnesty PKB ini.
Oktavianus Mare menambahkan, tim UPT akan terus turun ke lapangan bukan saja di momen Amnesty PKB saja tetapi tetap kontinyu.
Pasalnya, mereka punya program tetap yakni Samsat Pasar yang dilakukan di pasar tradisional di seluruh Kabupaten Malaka, kegiatan Jemput Bola Pelayanan (Jempola) dan juga Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE).
"Kegiatan di Wewiku ini kita gandeng Polsek dan ini juga nanti di kecamatan lainpun sama. Dalam operasi ini kita jaring penunggak PKB lalu kita berikan sosialisasi. Warga yang merasa tunggak langsung bayar di tempat dan kita berikan pembinaan," terang Oktavianus.
IPDA Masndri P Sedeh, S.H mengimbau warga untuk taat bayar PKB. Warga harus ikut andil membangun daerah ini melalui pajak. Selain itu Sedeh berpesan agar saat berlalulintas warga harus melengkapi diri dengan SIM, helm, dan kelengkapan kendaraan lainnya.(*)