Berita Kupang Hari Ini
Pemkot Kupang Terapkan Aturan Ambil Bantuan Termasuk Dana Seroja Wajib Vaksin
Dalam mempercepat vaksinasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang memberlakukan aturan bagi warga ketika mengambil bantuan. Warga
Laporan Kontributor POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Dalam mempercepat vaksinasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang memberlakukan aturan bagi warga ketika mengambil bantuan. Warga yang mendapat, termaksud bantuan Seroja dalam prosesnya wajib menerangkan minimal telah dua kali divaksin.
Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man, Selasa 8 Februari 2022, menjelaskan warga yang hendak menerima bantuan sosial (bansos) dan tidak memiliki sertifikat vaksin akan ditunda, bukan dibatalkan.
"Bagi warga yang menerima bansos dan Seroja apapun dari Pemerintah tidak menunjukkan kartu vaksin dua kali, kita tunda," katanya.
Meski begitu, aturan ini baru diwacanakan agar diketahui warga. Tujuannya untuk mendorong masyarakat agar melakukan vaksinasi.
Baca juga: Dampak Badai Seroja, Nama yang Lolos Verifikasi PublikItulah Dapat Bantuan, Penjelasan BPBD Kupang
Hingga 8 Februari 2022, vaksinasi di Kota Kupang dosis I sudah 97,80 persen atau 326. 298 orang dan dosis II sudah 71,39 persen atau 238.186 warga. Secara keseluruhan target sasaran sebanyak 333.628 warga.
Mengantisipasi lonjakan varian virus omicron, Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang melakukan persiapan tempat isolasi terpusat di dua lokasi. Tempat itu digunakan merawat pasien bilamana ada warga yang terpapar virus omicron.
Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man bersama pimpinan Forkopimda di Pemkot Kupang melakukan peninjauan di dua tempat yakni Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) dan salah satu Puskesmas di Kelurahan Penkase Oeleta.
"Arahan pak presiden itu tentang kesiap- siagaan suatu daerah menghadapi gelombang omicron. Menurut statistik kesehatan, diprediksi meledak dua Minggu setelah terjadi di wilayah Jawa-Bali," kata Herman Man di kantor Bapelkes, Selasa 8 Februari 2022.
Baca juga: Wakil Walikota Kupang Hermanus Man : Kota Kupang Kembali Terapkan PPKM Level II
90 persen tempat isolasi terpusat di Bapelkes dalam keadaan siap digunakan. Selain itu, akan ada penambahan sumberdaya manusia untuk mendukung pelaksanaannya. Nantinya, saat rapat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi, Pemkot akan menyampaikan mengenai manajemen.
Sarana dan prasarana di tempat isolasi terpusat, menurut dr. Herman Man, harus dipersiapkan denga baik agar pasien yang menjalani perawatan bisa merasa nyaman dan tidak tertekan.
Di Bapelkes ada 40 kamar yang bisa menampung 80 pasien. Ditempat itu, masing-masing kamar dilengkapi dua tempat tidur berukuran besar. Tiap kamar juga ditunjang dengan fasilitas MCK dan penerangan yang memadai.
Satu kamar bisa isi dua orang pasien. Tempat juga dilengkapi dengan kamera pengawas, serta lingkungan yang bisa membuat pasien tetap nyaman. Wakil Wali Kota, Herman Man menyebut akan ada penambahan berupa jaringan WiFi untuk pasien. (*)
