Timor Leste

Timor Leste Luncurkan Strategi Nasional Perlindungan Sosial 2021-2030

Pemerintah Timor-Leste secara resmi meluncurkan Strategi Nasional Perlindungan Sosial (NSSP) Timor Leste untuk tahun 2021-2030.

Editor: Agustinus Sape
FOTO TATOLI/EGAS CRISTOVAO
Pemerintah Timor Leste, melalui Kementerian Sosial, Solidaritas, dan Inklusi (MoSSI), Jumat 4 Februari 2022, secara resmi meluncurkan Strategi Nasional Perlindungan Sosial (NSSP) Timor Leste untuk tahun 2021-2030. 

Timor Leste Luncurkan Strategi Nasional Perlindungan Sosial 2021-2030

POS-KUPANG.COM, DILI - Pemerintah Timor-Leste, melalui Kementerian Sosial, Solidaritas, dan Inklusi (MoSSI), Jumat 4 Februari 2022, secara resmi meluncurkan Strategi Nasional Perlindungan Sosial (NSSP) Timor Leste untuk tahun 2021-2030.

NSSP untuk tahun 2021-2030 secara resmi diluncurkan di City-8 Hall, Dili, oleh Perdana Menteri Taur Matan Ruak, dan didampingi oleh Menteri Solidaritas Sosial, dan Inklusi (MoSSI), Armanda Berta, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (CMoEA), Joaquim Amaral, Kuasa Usaha Australia di Timor Leste, Suzanne Wilson-Uilelea, Duta Besar Portugal untuk Timor Leste, José Machado Vieira, perwakilan Program Pangan Dunia PBB, Dagen Liu, Perwakilan UNICEF, Bilal Aurang Zeb Durrani dan anggota pemerintah lainnya.

“Dengan bangga dan puas kami berkumpul di sini, hari ini, untuk menandai peluncuran Strategi Nasional Perlindungan Sosial, antara tahun 2021 dan 2030, sebuah dokumen yang bertujuan untuk berkontribusi dengan langkah-langkah praktis, efektif, dan konkret untuk memenuhi berbagai komitmen yang dibuat untuk Rakyat kami dan mitra pembangunan nasional dan internasional kami,” komentar Perdana Menteri Taur Matan Ruak dalam sambutan pembukaannya, pada upacara peluncuran NSSP di Balai Kota-8, di Dili, pada hari Jumat.

Ruak mengatakan NSSP penting untuk mewujudkan visi Pemerintah menempatkan warga negara sebagai pusat kegiatan pemerintah, menciptakan kondisi bagi semua orang untuk menikmati pertumbuhan dan pembangunan nasional, dengan memiliki akses yang memadai terhadap layanan dasar, esensial, dan perlindungan sosial. untuk memastikan kesempatan yang sama bagi semua dengan tidak meninggalkan siapa pun.

Dia mengatakan tujuan NSSP sejalan dengan Rencana Pembangunan Strategis Timor Leste (2011-2030): “Ini untuk memberantas kelaparan dan kemiskinan, meningkatkan gizi dan pembangunan manusia, mempromosikan akses ke layanan dasar yang berkualitas di bidang kesehatan, pendidikan, perumahan, listrik, air, dan sanitasi dengan perlindungan sosial yang memadai bagi kelompok yang paling membutuhkan, rentan dan kurang beruntung, tidak bersuara, yang terlupakan dan mereka yang menghadapi risiko pengucilan sosial yang lebih besar.”

Ruak mengatakan NSSP perlu dilaksanakan dengan cepat, tidak hanya memobilisasi sumber daya negara dan pejabat tetapi juga memastikan kolaborasi yang transversal dan terintegrasi dari semua entitas terkait, termasuk donor, mitra pembangunan, masyarakat sipil, dan LSM yang telah mendukung bangsa melalui berbagai program untuk anak, ibu, lanjut usia, penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya.

Di tempat yang sama, Menteri Sosial, Solidaritas, dan Inklusi, Armanda Berta mengatakan bahwa Kementerian Solidaritas dan Inklusi Sosial (MoSSI) memimpin penjabaran NSSP dengan dukungan teknis dan khusus dari Mitra Pembangunan Timor Leste, melalui Program Aksi Organisasi Buruh Internasional (ILO), didanai oleh Pemerintah Portugal.

“NSSP merupakan dokumen strategis pertama yang menguraikan kebijakan dan program perlindungan sosial yang akan dilaksanakan dalam satu dekade mendatang. NSSP telah disetujui Dewan Menteri di Istana Pemerintah pada 11 November 2021,” ujar Menkeu.

Perlindungan sosial memainkan peran kunci dalam pembangunan berkelanjutan Timor-Leste, memberikan kemajuan negara di tingkat sosial, ekonomi, dan lingkungan sambil berkontribusi pada pencapaian Agenda 2030 dan niat SDG untuk “Tidak Meninggalkan Seorang Pun.”

Keberadaan landasan perlindungan sosial, dan program perlindungan sosial yang sesuai, adalah kunci untuk mencegah dan memerangi kemiskinan, mengurangi ketidaksetaraan, meningkatkan kesejahteraan, mengurangi guncangan, memperkuat kohesi dan perdamaian sosial, mempromosikan stabilitas sosial, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

Di Timor Leste, perlindungan sosial adalah hak yang diabadikan dalam Konstitusi nasional, khususnya dalam Pasal 56, yang menyatakan bahwa “Setiap warga negara berhak atas bantuan dan jaminan sosial sesuai dengan hukum.”

Perlindungan sosial juga diakui secara internasional sebagai hak asasi manusia dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia dan dalam beberapa instrumen kebijakan internasional, termasuk konvensi ILO.

Rekomendasi Landasan Perlindungan Sosial ILO, 2012 (No. 202) memberikan panduan kepada negara-negara anggota dalam membangun sistem jaminan sosial yang komprehensif dan memperluas cakupan jaminan sosial dengan memprioritaskan pembentukan landasan perlindungan sosial nasional yang dapat diakses oleh semua yang membutuhkan.

Oleh karena itu, NSSP membangun komitmen Timor-Leste selama bertahun-tahun untuk bergerak maju dengan visi perlindungan sosial untuk dekade berikutnya, yang dipandu oleh Rekomendasi Landasan Perlindungan Sosial ILO.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved