Berita TTU Hari Ini

Lakalantas di Kelurahan Tubuhue, TTU Renggut Nyawa Bonifasius Fallo

Nasib naas dialami Bonifasius Fallo (30), warga Desa Sunkaen, Kecamatan Bikomi Nilulat, Kabupaten TTU, Provinsi NTT

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
ilustrasi lakalantas 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU- Nasib naas dialami Bonifasius Fallo (30), warga Desa Sunkaen, Kecamatan Bikomi Nilulat, Kabupaten TTU, Provinsi NTT.

Bonifasius dinyatakan meninggal dunia pasca terlibat kecelakaan lalu lintas ( Lakalantas) dengan satu unit mobil mobil pick up berwarna putih (dalam Lidik).

Berdasarkan informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM, Senin, 07/02/2022, kecelakaan lalu-lintas yang terjadi di Kilometer 12 jurusan Atambua, Kelurahan Tubuhue, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU pada, Sabtu, 05/02/2022 ini berlangsung pada malam hari.

Kasat Lantas Polres TTU, AKP Firamuddin saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa lakalantas yang merenggut nyawa Bonifasius.

Baca juga: Kronologi Lakalantas di Kota Kupang, Renggut Nyawa 2 Pemotor

Ia menerangkan, kronologi kejadian bermula ketika sepeda motor dengan nomor polisi EB 2952 BF yang dikendarai korban melaju dari arah Maubesi menuju Kota Kefamenanu.

Saat tiba di TKP, dari arah berlawanan muncul satu unit mobil pick-up yang melaju dengan kecepatan tinggi. Mobil tersebut kemudian menabrak menabrak sepeda motor tersebut.

Pasca kecelakaan tersebut, pengendara mobil pick-up berwarna putih tersebut kemudian melarikan diri ke arah Atambua, Kabupaten Belu.

Akibat kecelakan tersebut, pengendara sepeda motor honda verza hitam EB 2952 BF mengalami luka-luka dan patah tulang paha sebelah kanan.

Baca juga: Lakalantas di Cabang Umasakaer-Malaka, Ini Pengakuan Terbaru Supir Truk Fuso

AKP Firamuddin menambahkan, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap identitas pengendara mobil tersebut.

Korban lakalantas, lanjutnya, sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Leona Kefamenanu. Namun nyawa

Aparat kepolisian Satlantas Polres TTU yang tiba di lokasi kejadian beberapa saat setelah kejadian langsung melakukan Olah TKP, mencari saksi dan mengamankan barang bukti.

Tidak hanya itu, pihaknya juga bergegas ke Rumah Sakit Umum (RSU) Leona Kefamenanu untuk melihat langsung kondisi korban lakalantas.

Lebih lanjut dijelaskan AKP Firamuddin, dalam kecelakaan tersebut, sopir mobil pick-up diduga Lalai dalam mengendarai mobil sehingga menewaskan pengendara sepeda motor. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved