Berita Kupang Hari Ini
Unjuk Rasa Simpatisan Jeriko Timbulkan Kemacetan di Ruas Jalan Timor Raya
Unjuk Rasa Simpatisan Jeriko Timbulkan Kemacetan di Ruas Jalan Timor Raya Kelurahan Pasir Panjang Kota Kupang
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Unjuk rasa dari simpatisan pendukung Jefri Riwu Kore (Jeriko) kembali berlangsung di depan RSUD SK Lerik, Jalan Timor Raya, Kelurahan Pasir Panjang, Kota Kupang, Sabtu 5 Februari 2022.
Dalam unjuk rasa tersebut, aparat kepolisian gabungan Polres Kupang Kota dan Polda NTT berbaris membuat pagar betis untuk mencegah simpatisan mendatangi Grand Mutiara Ballroom tempat kegiatan konsolidasi kader Partai Demokrat.
Unjuk rasa tersebut menimbulkan kemacetan sekitar 15 menit sehingga pihak Satuan Lalu-lintas mengalihkan arus kendaraan melewati jalur lain.
Para simpatisan Pendukung Jeriko berusaha beberapa kali menembus pagar betis aparat kepolisian, akan tetapi tidak berhasil.
Baca juga: Ini Pernyataan Ketua DPD Demokrat NTT Soal Demo Simpatisan Jeriko
Koordinator aksi, Herison Kore dan Yonathan Gah melakukan orasi secara bergantian selama beberapa menit.
Selain itu juga berusaha berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar mendapat izin bertemu dengan Kader Demokrat sekaligus DPR RI, Beni Kabur Harman dan Anita Jacoba Gah untuk meminta penjelasan atas hasil pemilihan yang dinilai tidak adil dan merugikan Kader Jeriko.
Akan tetapi permintaan itu tidak ditanggapi, yang membuat para Simpatisan Pendukung Jeriko merasa kecewa.
"Kami hanya ingin bertemu dengan kader Demokrat, Beni Kabur Harman dan Anita Jacoba Gah terkait hasil pemilihan yang merugikan Jeriko, serta kami berjanji tidak membuat kerusuhan," ungkap Nathan Gah.
Akhirnya, para simpatisan pendukung Jeriko memilih mundur dari lokasi, serta berjanji akan kembali pada 15 Maret 2022 mendatang tanpa berkoordinasi dengan aparat kepolisian.
Baca juga: Ratusan Personel Kepolisian Amankan Aksi Protes Simpatisan Pendukung Jeriko
"Kami terpaksa mundur, tapi kami berjanji untuk kembali pada tanggal 15 Maret 2022 mendatang tanpa koordinasi dengan aparat kepolisian, demi menyampaikan aspirasi kami," pungkasnya. (*)