Berita Kupang Hari Ini

Ratusan Personel Kepolisian Amankan Aksi Protes Simpatisan Pendukung Jeriko

Ratusan Personel Polres Kupang Kota dan dari Biro Ops dan Direktorat Sabhara Polda NTT Amankan Unjuk Rasa Simpatisan Jeriko

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/CHRISTIN MALEHERE
Waka Polres Kupang Kota, Kompol Iwan Iswahyudi 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Ratusan Personel Gabungan Polres Kupang Kota bersama personel bantuan dari Biro Ops dan Direktorat Sabhara Polda NTT mengamankan unjuk rasa dari Simpatisan Pendukung Jefri Riwu Kore (Jeriko) di Depan Grand Mutiara Ballroom, Kota Kupang, Sabtu 5 Februari 2022.

Pantauan POS-KUPANG.COM, Polres Kupang Kota menerjunkan sejumlah armada kendaraan mobil patroli, dan Water Canon, serta kendaraan Pengurai Massa (Raimas) juga bersiaga di sekitar lokasi kegiatan Konsolidasi Kader Partai Demokrat tersebut.

Awalnya personel kepolisian telah mengingatkan kepada para pengunjuk rasa yang berkumpul di alun-alun Kota terutama mengingatkan potensi kerawanan dalam aksi unjuk rasa tersebut.

Akan tetapi, para simpatisan pendukung Jeriko enggan mendengarkan kemudian mulai berjalan kaki dan bergerak menuju Gedung Grand Mutiara Ballroom.

Baca juga: Ini Pernyataan Ketua DPD Demokrat NTT Soal Demo Simpatisan Jeriko

Para simpatisan yang dipimpin oleh koordinator aksi, Herison Kore dan Yonathan Gah mulai berorasi di hadapan aparat kepolisian bahkan berusaha masuk ke dalam gedung, akan tetapi tidak mendapat izin.

Setelah berorasi selama sekitar 30 menit, akhirnya para simpatisan pendukung Jeriko memilih kembali ke tempat semula dan berjanji akan kembali untuk melakukan aksi protes.

Kepada POS-KUPANG.COM, Waka Polres Kupang Kota, Kompol Iwan Iswahyudi menjelaskan jumlah personel yang dilibatkan sebanyak 280 orang dari Polres Kupang Kota, dan tambahan bantuan personel dari Biro Ops dan Ditsabhara Polda NTT.

Iswahyudi menambahkan Simpatisan Pendukung Jeriko telah menyampaikan STTP tapi aparat Kepolisian tidak memberikannya.

Baca juga: Soal Demonstrasi Simpatisan Jeriko, Pengamat:  Perlu Dilakukan Penertiban

"Kami tidak memberikan izin STTP karena dalam pengajuan izin keramaian, Simpatisan Pendukung Jeriko tidak mencantumkan alat peraga yang digunakan dalam aksi unjuk rasa tersebut," jelas Iswahyudi.

Terkait izin keramaian, Iswahyudi menjelaskan sesuai ketentuan aturan penyampaian pendapat di muka umum waktunya sampai pukul 18.00 wita.

Pihaknya berharap agar para simpatisan pendukung Jeriko tetap memperhatikan protokol kesehatan terutama menggunakan masker dan menghindari kerumunan agar mencegah timbulnya klaster baru.  (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved