Berita Nasional

Bukan Soal Ahok, Tapi Tiga Hal Ini Harus Dipenuhi Sebelum IKN Dibangun, Begini Kata Imam Santoso

Pembangunan Ibu Kota Negara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim), akan segera dimulai. Namun tiga hal ini yang harus di

Editor: Frans Krowin
Tribunnews.com
Pradesain Istana Negara berlambang burung Garuda di Ibu Kota Negara (IKN) karya seniman I Nyoman Nuarta. Tahun ini akan dimulai pelaksanaan pembangunan IKN di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur 

POS-KUPANG.COM - Pembangunan Ibu Kota Negara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim), akan segera dimulai.

Namun tiga hal ini yang harus dilakukan pemerintah sebelum semua rencana pembangunan dilaksakanan oleh pelaksana teknis lapangan.

Tiga hal tersebut bukan soal Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang disebut-sebut sebagai Kepala Badan Otorita IKN Nusantara.

Atau juga bukan figur lain yang diwacanakan akan mampu memimpin pelaksanaan pembangunan di tempat tersebut.

Hal itu diungkapkan Ketua Perencanaan Pembangunan Infrastruktur IKN, Imam Santoso Ernawi dalam Forum Merdeka Barat (FMB) 9 bertajuk Dari Jakarta ke Nusantara, Rabu 2 Februari 2022.

Diuraikannya, pengerjaan IKN Nusantara akan berlangsung dalam tiga tahap, selama kurun 2022-2045.

Baca juga: PDIP Usul Kader Mumpuni Pimpin IKN Nusantara, PPP: Jangan Intervensi Jokowi

Dari tiga tahap tersebut, masa paling kritis pembangunan IKM, adalah tahun ini. Sebab tahap ini merupakan awal pembangunan fisik ibu kota negara tersebut.

“Kami mengasumsikan paling kritis mulai awal semester dua 2022, karena sudah harus mulai fisiknya.” ungkap Imam Santoso Ernawi.

Tahap awal pembangunan tersebut, katanya, mulai berlangsung tahun 2022 hingga tahun 2024.

Dalam tenggat waktu ini akan didirikan bangunan monumental pada Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).

Dalam tahap ini terdapat tiga hal yang harus dipenuhi sebelum proyek tahap pertama IKN dimulai pada tahun ini.

Ini desain IKN Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Ini desain IKN Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. (Tribunnews.com)

Pertama, adalah terkait ketersediaan alokasi anggaran yang diberikan pada setiap kementerian atau badan otorita.

Kedua, yakni pengadaan dan kesiapan lahan. Saat ini diketahUi bahwa lahan untuk KIPP sudah dalam pembebasan karena kawasan yang dimaksud merupakan hutan produksi.

Karenanya, pemerintah menjadi lebih mudah untuk melaksanakan pembangunan infrastruktur.

Ketiga, terkait skema pengadaan barang dan jasa. Imam menjelaskan, lelang secara reguler pada umumnya membutuhkan waktu 50-60 hari setelah ada kepastian alokasi anggaran.

Sehingga untuk mengantisipasi hal ini, Imam akan mempersiapkan desain dasar bangunan yang diprioritaskan rampung pada tahun 2024 sekitar dua bulan sebelum lelang paket pengerjaan dilaksanakan.

Adapun bangunan monumental atau bangunan prioritas yang dimaksud, meliputi Istana Negara, kantor kementerian dankantor lembaga pemerintahan lain.

“Sebenarnya kita bisa mulai sekarang untuk prioritas KIPP (proyek tahap pertama) kalau memang tiga hal itu siap,” tambah Imam.

Setelah proyek tahap pertama selesai, pemerintah akan melanjutkan pembangunan tahap kedua mulai tahun 2025-2035 untuk pengembangan fase kota berikutnya dan penyelesaian pemindahan pusat pemerintahan IKN.

Sedangkan tahap ketiga akan berlangsung dari tahun 2035-2045 melalui peningkatan konektivitas dengan kota besar di sekitar wilayah IKN Nusantara, antara lain Balikpapan, Samarinda dan Penajem Paser Utara.

Baca juga: Ahok Disinggung Dalam Dialog Jokowi-Mega Soak Kepala IKN Nusantara , Sinyal Mantan Gubernur DKI Kuat

Nantinya, seluruh pembiayaan akan berasal dari berbagai skema, meliputi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KBBU) hingga pemberdayaan pihak swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Sementara itu, IKN Nusantara tidak hanya memiliki KIPP dengan luas 6.617 hektar saja, melainkan juga terdapat dua wilayah lainnya.

Adapun wilayah yang pertama adalah Kawasan Pengembangan IKN (KP IKN) dengan luas 199.962 hektar dan Kawasan IKN (K IKN) dengan luas 56.180 hektar. (Aisyah Sekar Ayu Maharani)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "3 Hal Harus Dipenuhi Sebelum Konstruksi Tahan Pertama IKN Dimulai" (*)

Artikel ini telah tayang dengan judul: Ini Masa Paling Kritis Pembangunan Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved