Vonis Tinus Perko

Tinus Tanaem Bisa Dapat Remisi

Yustinus Tanaem alias Tinus Tanaem yang divonis hukuman pidana seumur hidup bisa mendapat remisi atau pengurangan masa penahanan

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
Deddy Manafe, S.H, M.Hum 

Kecuali, jaksa, karena jaksa menuntut hukuman mati dan divonis seumur hidup. Sedangkan soal kemungkinan Tinus memperoleh remisi, Deddy mengatakan, sistem pemidanaan di Lapas itu ada tiga tahap, pertama masa orientasi, tahap pembinaan dan tahap resosialisasi.

Masa orientasi, petugas akan memantau tahanan, meneliti karakter tahanan , kemudian proses pembinaan. Jika sukses dalam hal ini maka pasti akan mendapat remisi.

Lapas juga memiliki metode untuk bisa membentuk sikap perilaku tahanan sehingga menjadi manusia Pancasilais. (*)
 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved