Imlek 2022

Personel Kepolisian Amankan Perayaan Ibadah Imlek di Vihara Pubbaratana Sikumana

Personel Kepolisian Amankan Perayaan Ibadah Imlek di Vihara Pubbaratana Kelurahan Sikumana Kota Kupang

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/CHRISTIN MALEHERE
Personel Kepolisian melakukan pengamanan saat pelaksanaan Ibadah Perayaan Imlek dari Umat Budha dan warga Tionghoa di depan Vihara Pubbaratana Sikumana, Kota Kupang, 1 Februari 2022 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Personel kepolisian mengamankan pelaksanaan Ibadah Perayaan Imlek  dari Umat Budha di Kota Kupang, Selasa 1 Februari 2022.

Personel kepolisian berjumlah 21 orang dari Polres Kupang Kota, Polsek Maulafa, dan BKO personel Direktorat Samapta Polda NTT.

Pelaksanaan Ibadah Perayaan Imlek berlangsung di Viraha Pubbaratana, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang

Para personel kepolisian berjaga pada beberapa titik di sekitar lokasi Vihara Pubbaratana termasuk gerbang utama agar memastikan umat Budha yang datang beribadah.

Baca juga: Nicholas Sean Bagi Momen Perayaan Imlek 2022, Penampilan Sederhana Veronica Tan Tuai Pujian

 Kepada POS-KUPANG.COM, Kasat Samapta Polres Kupang Kota, AKP Mesakh Yohanis, SH mengatakan bahwa tujuan dari pengamanan ibadah perayaan Imlek untuk menjamin rasa aman bagi umat Budha yang melaksanakan Ibadah.

"Kami memiliki tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dan salah satu tugas kami menjaga keamanan dalam pelaksanaan ibadah perayaan Imlek dari Umat Budha dan warga Tionghoa yang beribadah di Vihara Pubbaratana," ungkap Mesakh.

Pihaknya berharap semua umat Budha yang merayakan Tahun Baru Imlek dapat mengikuti ibadah dengan lancar dan tertib tanpa mengalami gangguan kamtibmas selama pelaksanaan ibadah.

Baca juga: Ahok Beri Pesan Haru Saat Imlek 2022: Tahun Macan Air Harus Jadi Momen Orang Berani Bicara Kebenaran

Selain pengamanan ibadah, aparat kepolisian juga mengamankan berbagai kegiatan dan aksi yang dilakukan oleh masyarakat seperti pengamanan aksi unjuk rasa, pengawalan kegiatan masyarakat, serta terlibat aktif dalam upaya pencegahan Covid-19.

"Kehadiran aparat kepolisian dalam hal menjamin kamtibmas di masyarakat sekaligus mendukung pemerintah dalam pencegahan Covid-19 di masyarakat melalui patroli penegakan protokol kesehatan," pungkasnya. (*)

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved