Berita Nasional
Seteru Ahok Tantang KSAD Dudung Abdurachman, Coba Bandingkan KKB Papua dengan Baliho Rizieq Shihab
Sosok orang yang memenjarakan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, kini menantang Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Dudung Abdurachman.
Dalam serangan mendadak itu, KKB Papua menembak mati tiga prajurit yang sedang bertugas.
Baca juga: IRONIS, Kalau Presiden Pilih Ahok Jadi Kepala IKN Nusantara, Kenapa Harus Gelisah? Ini Figur Terbaik
Dan, pasca gugurnya tiga prajurit TNI tersebut, TNI masih belum mampu menumpas KKB Papua.
Padahal dari berbagai aspek, KKB Papua merupakan kelompok kriminal yang anggotanya terbatas dengan peralatan seadanya.
Terhadap fakta itulah politisi Buni Yani mengaku binggung.
"Pak Dudung cukup membingungkan. Untuk kasus separatis Papua dia pakai tupoksi, tapi untuk urusan baliho dia tidak pakai tupoksi," tulis Buni Yani dikutip dari akun Twitternya @Buniyani.
Buni Yani menilai logika dan tindakan dari Jenderal Dudung tidak konsisten.
"Rasanya ini logika dan tindakan yang tidak konsisten," lanjutnya.
Dikutip dari Kompas.com, Dudung mengatakan dirinya tak bisa mengambil perintah untuk melakukan pengejaran atas peristiwa gugurnya tiga prajuritnya.
Dudung mengatakan reaksi pengejaran hanya bisa dikeluarkan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
"Kalau TNI AD kan hanya menyiapkan personel (pembinaan), operasional di sana kan kewenangan Panglima TNI bukan saya, saya tidak bisa adakan pengejaran, adakan ini, saya tidak bisa. itu kewenangan Panglima TNI," imbuh Dudung.
Baca juga: Ahok Dihadang Warga di LhokSeumawe-Aceh, Ternyata Ini Yang Hendak Mereka Sampaikan, Apa Sih?
Dudung mengaku kehilangan atas meninggalnya tiga prajurit TNI AD saat menjalankan tugas negara.
"Saya merasa kehilangan, itu anak buah saya kan," ujar jenderal bintang empat itu di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis 27 Januari 2022.
Adapun tiga prajurit yang gugur merupakan anggota dari Satgas Kodim Yonif Raider 408/Suhbrastha.
Ketiganya yakni Serda M Rizal Maulana Arifin, Pratu Tupel Alomoan Baraza, dan Pratu Rahman Tomilawa.
Begini Kisah Kasus Buni Yani