Berita TTU

Bupati David Juandi : Segera Proses Pergantian Kadis Kesehatan TTU Pekan Depan 

segala temuan kerugian keuangan negara terhadap pembangunan di lapangan harusnya ditindak tegas oleh ASN dengan tidak mem-FHO pekerjaan

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
Pose Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Drs. Juandi David. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Bupati Timor Tengah Utara, Drs. David Juandi mengatakan, pihaknya akan segera memproses pergantian Thomas Laka sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Utara pada pekan depan.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara dalam hal ini Bupati TTU juga akan segera memroses pergantian kepala Bagian barang dan Jasa Dinas Kesehatan Kabupaten TTU, Leonard Diaz.

Hal ini dilakukan Bupati Timor Tengah Utara, merespon penetapan dan penahanan atas 3 orang tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Inbate pada Kamis, 27 Januari 2022 oleh Tim Penyidik Kejari TTU.

Baca juga: Kadis Kesehatan TTU dan Dua Orang Lainnya Ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Kasus Puskesmas Inbate

Dari tiga orang tersangka tersebut dua orang diantaranya merupakan ASN pada lingkup Pemda TTU yakni Kadis Kesehatan dan Kepala Bagian Barang dan Jasa Dinas Kesehatan Kabupaten TTU.

"Untuk kelancaran tugas kita di 2022 ini. Minggu depan sudah harus (diproses pergantiannya, red)," ucap Juandi pasca meninjau langsung pembangunan rumah tidak layak huni di Kelurahan Aplasi, Jumat, 28/01/2022.

Ia menegaskan kepada seluruh ASN lingkup Pemda TTU agar bekerja lebih baik lagi ke depannya. ASN juga tidak boleh terbuai oleh Iming-iming dari pihak lain demi memperlancar segala proyek bermasalah dengan hukum.

Baca juga: Gubernur NTT  Resmikan Gedung Baru SMK N Bikomi Selatan di TTU 

Bagi Juandi, segala temuan kerugian keuangan negara terhadap pembangunan di lapangan harusnya ditindak tegas oleh ASN dengan tidak mem-FHO pekerjaan tersebut.

"Ini yang perlu ke depan kita perhatikan agar kesalahan-kesalahan seperti ini jangan terjadi lagi," tutupnya. (*)

Berita TTU Terkini

Sumber: Pos Kupang
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved